SURABAYA,MMCNEWS.ID – Melalui kegiatan sambang warga Binaan, Bhabinkamtibmas Bubutan Bripka Sugeng mensosialisasikan program yang digagas Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan yaitu Surat Izin Mengemudi (SIM) Cak Bhabin.
Yang mana Program SIM Cak Bhabin adalah sebuah Trobosan baru dari Polrestabes Surabaya untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat dalam pengurusan pembuatan SIM di Satpas Colombo Surabaya.
Dengan melibatkan peran Bhabinkamtibmas jajaran Polrestabes Surabaya untuk mengajak warga masyarakat diwilayah Binaannya masing-masing yang belum mempunyai SIM agar segera mengurus pembuatannya.
Guna mendukung dan mensukseskan Program SIM Cak Bhabin, Polsek Bubutan melalui Bhabinkamtibmas mengajak warga binaannya untuk memanfaatkan Program tersebut, salahsatu dilakukan Bripka Sugeng saat melakukan sambang, pihaknya langsung mendata warga berkeinginan mengurus pembuatan SIM.
Seperti apa yang dikatakan bapak Basir warga binaan Brika Sugeng, dia sangat senang dan mendukung program SIM Cak Bhabin gagasan Kapolrestabes Surabaya dan langsung mendaftar diri ke Bhabinkamtibmas Polsek Bubutan Bripka Sugeng.
Tidak hanya bapak Basir saja yang mendaftarkan diri, melainkan mengajak adiknya yakni Moh Nurudin untuk dapat mengikuti program SIM Cak Bhabin.
Program SIM Cak Bhabin dapat di layani setiap hari sabtu, dan untuk pendaftaran melalui Bhabinkamtibmas masing-masing kelurahan, dan warga Bubutan yang sudah di data akan di ajukan Jadwal pembuatan SIM pada hari Sabtu 16 April 2022.
Selain melakukan pendataan warga yang ingin membuat SIM melalui Program SIM Cak Bhabin, Bripka Sugeng akan mengantar dan mendampingi saat pembuatan SIM di Satpas Colombo Surabaya. (hms/503m)