Lamongan,Ankasapost.id-Nama Lutfi Hidayat muncul sebagai salah satu calon Kepala Desa Pucangtelu, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan. […]
Surabaya,Ankasapost.id – Unit Siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim berhasil membongkar konten […]
Berita Terkait
Headlines
Kategori: Investigasi
SMPN 4 Kota Kediri Siap Gelar Peringatan Hari Bersejarah 10 November
KEDIRI,Ankasapost.id-SMP Negeri 4 Kota Kediri memastikan diri siap menggelar peringatan Hari Bersejarah 10 November Hari […]
Polres Pasuruan Berhasil Tangkap 4 Tersangka Dugaan Pengemasan Ulang Beras SPHP
Pasuruan//Ankasapost.Id Satreskrim Polres Pasuruan menangkap empat orang tersangka dalam kasus dugaan pengemasan ulang beras Stabilisasi […]
Puluhan Emak Emak Nglurug Di Balai Desa Lebaksari Akibat Kena Tipu
Pasuruan//Ankasapost.Id-Para ras terkuat dibumi ini melakukan aksinya di balai desa Lebaksari Kecamatan Wonorejo untuk meminta […]
Jaga Martabat Profesi Advokat, IKADIN Probolinggo Raya Sampaikan Masukan ke Rakernas 2026
Probolinggo-Ankasapost.id DPC Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Probolinggo Raya menyampaikan empat masukan penting dalam rangka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026. Penyampaian ini dilakukan oleh Ketua DPC IKADIN Probolinggo Raya, Mukisah, S.H., S.Pd., MH, yang mewakili para advokat di wilayah Tapal Kuda Jawa Timur. Pertama, mendukung pengaturan Multi Bar dan Federasi Bar serta menolak Single Bar Absolut. IKADIN juga mempertahankan dan mengusulkan Dewan Advokat Nasional (DAN) sebagai pengatur profesi. Kedua, menuntut penghormatan terhadap profesi advokat. DPC ini menolak penyitaan handphone advokat secara sewenang‑wenang di lingkungan Polres, Kejaksaan, dan Lapas. Sesuai Pasal 5 Undang‑Undang Advokat, advokat adalah penegak hukum yang berhak mendapat perlakuan sama dengan polisi dan jaksa. Ketiga, mendorong penerapan satu data nasional terpadu melalui sistem registrasi nasional yang terintegrasi. IKADIN juga menegaskan bahwa Berita Acara Sumpah (BAS) harus diverifikasi secara online oleh hakim. Keempat, menegakkan etika profesi melalui Dewan Kehormatan Bersama. IKADIN menuntut berakhirnya monopoli organisasi profesi, mengutamakan keadilan, dan mencegah advokat yang melanggar etika hanya berpindah ke organisasi lain. Dalam pernyataan penutupnya, DPC IKADIN Probolinggo Raya menegaskan komitmen mengawal Officium Nobile atau tugas mulia profesi advokat untuk kepentingan hukum dan masyarakat.(Red)
SPPG Wonosalam 2,Relawan 47 Berdedikasi Layani 1.888 KPM di Desa Wonosalam
Jombang ,Antisipasi.id— Semangat bersamaan menjadi kunci kelancaran pelayanan program bantuan sosial di Desa Wonosalam, Kecamatan […]
Minggu Kasih Kapolri, Kapolres Pasuruan Pererat Silaturahmi dengan Jemaat Gereja Santa Theresia Pandaan
Pasuruan//Ankasapost.id – Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Setyono, S.H., S.I.K., M.H., melaksanakan silaturahmi dan kunjungan ke […]
Polres Pasuruan Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Karhutla
Pasuruan//Ankasapost.id – Polres Pasuruan menyalurkan bantuan air bersih kepada warga Dusun Tegal Kidul, Desa Jatiarjo, […]
Kolaborasi Petani dan Pengusaha, GATRA Menanam Harapan di Tanah Majapahit !
MOJOKERTO,AnkasaPost.Id– Semangat membangun kemandirian pangan mulai disemai dari Desa Dinoyo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. Melalui […]
Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Di Lakukan Oleh Pegawai Pertalite SPBU Jenis Pertalite Mojowarno Jombang
JOMBANG,AnkasaPost.Id– Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang diduga tidak sesuai peruntukannya menjadi […]
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.





