DPC – PJID Kota Metro Adakan Giat Rapat Kerja Menuju Pelatihan Dan UKW

  • Whatsapp

Metro, AnkasaPost,Id

Sebagaimana Undang Undang Dasar 1945 pada Pasal 28 hurup E ayat 3. yang menerangkan bahwasannya kebebasan berpendapat, berserikat, dan berkumpul adalah hak azasi manusia yang sangat fundamental dan universal serta di jamin oleh Undang Undang.Dasar Republik Indonesia. oleh karena itu sebagai bentuk perwujudan tanggung jawab kemanusiaan berupa kebebasan, inisiatif, kesetaraan, pluralisme dan solidaritas serta keadilan harus selalu di perjuangkan.

Bacaan Lainnya

Untuk mewujudkan hal tersebut dalam hal ini Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi yang di motori oleh Dewan Pengurus Cabang ( DPC PJI-D) Kota Metro di bawah Komando Bambang Suyitno. dalam rangka menuju Uji Kopetensi Wartawan atau yang di kenal dengan sebutan UKW. Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi( DPC- PJID) Kota Metro, Sabtu 21 Mey 2022 melakukan kegiatan rapat kerja bersama jajaran Pengurus PJID setempat, dalam rangka kordinasi antar pengurus berkenaan dengan adanya pelatihan untuk menuju UKW.

Di kesempatannya Bambang Suyitno yang di dampingi langsung oleh nyonya Ami Bambang dan Wakil Ketua Rizki Abdul Rahman.menuturkan adanya rencana kegiatan berkenaan dengan pelatihan guna menuju UKW mendatang yang kebetulan untuk Provinsi Lampung salah satu wilayah yang terpilih untuk melakukan UKW perdana bagi PJI-D.untuk itu Bambang mengajak bagi seluruh jajaran Pengurus PJI-D. untuk selalu berkesinambungan atau kerja sama yang baik, mengingat tanpa adanya kekompakan tentu hal yang mustahil acara itu akan terlaksana dan sukses.oleh karena itu Bambang meminta agar semua jajaran Pengurus untuk mencurahkan pikiran dan tenaga demi suksesnya acara mendatang.

Selanjutnya ia pun menjelaskan di perlunya sebuah Uji Kopetensi Wartawan adalah salah satu pengembangan profesi yang potensi serta kemandirian guna mempercepat inisiatif individu Wartawan dalam memecahkan sebuah masalah yang di hadapinya. artinya dengan adanya hal tersebut kita khususnya Awak Media yang tergabung di PJI,-D sudah seharusnya lebih meningkatan kemandirian dan kepedulian untuk mengatasi sebuah persoalan sosial yang saat ini berkembang di masyarakat, mengingat dengan menjamurnya Perusahaan Media saat ini dan tidak sedikit para oknum Wartawan maupun Lembaga lain yang di penjara.baik karena terkena kasus pememerasan atau pun OTT, tentu tidak bisa di pungkiri bahwasannya fenomena itu telah di jadikan catatan buruk oleh masyarakat. untuk itu kita pun harus menyadari bahwa peran Pers dalam memperjuangkan partisipasi kemasyarakat bukanlah hal yang mudah, maka semua itu perlu adanya sebuah pendekatan dan pentahapan yang sistematis serta berkelanjutan.maka hal itu sangatlah perlu di lakukan dengan cara yang baik dan benar serta penuh kesadaran sesuai tupoksi sebagai Jurnalis ujar Ketua.

Selebihnya Rizki Abudul Rahman ( Wakil Ketua) yang akrap di panggil Azis, dalam penyapainya dengan adanya Rakor ini, yang tentunya selain yang telah di sampaikan oleh Ketua saya pribadi sangat mengharapkan akan penuh kesadaran dan tanggungjawab untuk meningkatkan diri dalam suatu kode etik yang telah di rumuskan dan di sepakati bersama sebagai bentuk suatu perwujudan tanggungjawab kepada Masyarakat, Bangsa dan Negara.karena hal itu merupakan landasan prilaku yang terdiri dari seperangkat norms, prinsif, serta nilai nilai dari kesetaraan yang melahirkan sebuah ketentuan tentang hal hal yang bisa dan tidak bisa di lakukan oleh Jajaran Pengurus maupun Anggota PJI-D.pungkasnya.( Bam/ Indra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *