PROGRAM PTSL – TINGKATAN KESEJAHTERAAN DESA KEDUNG BANJAR

  • Whatsapp

Lamongan, Ankasapost.id

Untuk menjamin kepastian Hukum dan Meningkatkan Taraf Kesejahteraan warga di Desa Kedung Banjar Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan, mendapatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) .
Masih banyaknya tanah yang tidak bersertipikat mendorong pemerintah mencanangkan program PTSL tersebut .

Bacaan Lainnya

Program dari pemerintah PTSL ini , di harapkan nantinya warga penerima sertipikat , bisa memanfaatkan sertipikat ini dengan tepat dan bijak .
Presiden Joko Widodo menilai sertipikat tanah menjadi titik tolak sengketa atau persoalan tanah atau lahan di tengah masyarakat yang marak terjadi pada masyarakat di Indonesia ini.

Berbagai cara di lakukan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya .

Program PTSL ini bertujuan di antaranya untuk meminimalisir permasalahan vertikal dan horisontal tentang keabsahan kepemilikan tanah atau menjamin kepastian hukum . Selain itu juga untuk meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat untuk membangun permodalan usaha dengan kepemilikan sertipikat sebagai jaminan .

Sementara itu Kepala Desa Danang setelah mengadakan sosialisasi dengan warga masyarakat segera membentuk panitia PTSL sekaligus sebagai penanggung jawab pelaksanaan dengan menunjuk sebagai Ketua PTSL : Kasdan dan anggota sebanyak 19 orang.
Masyarakat Desa Kedung Banjar menyambut program PTSL ini dengan gembira.

Masyarakat Desa Kedung Banjar dengan DPT ( Daftar Pemilih Tetap ) sebanyak 1600 jiwa, penduduknya sangat ramah dan sangat antusias dengan adanya Program PTSL ini.
Empat dusun yang ada di Desa Kedung Banjar yaitu Dusun Kedung Banjar, Dusun Kedung Pari, Dusun Ploso dan Dusun Rambit.
Pemohon yang sudah mendaftar dan data yang sudah masuk ke Panitia PTSL sebanyak kurang lebih 600 bidang dari jatah kuota dari BPN Lamongan sebanyak kurang lebih 1000 bidang.

” Ini berkat partisipasi dan dukungan dari seluruh warga masyarakat . Dan kami akan berusaha semaksimal mungkin agar PTSL di Desa Kedung Banjar ini berjalan lancar dan cepat selesai. Dan bagi warga yang belum mendaftar agar segera mendaftarkan bidang tanahnya ke panitia PTSL. ” tutur Kepala Desa Danang.

Kepala Desa dan Ketua PTSL beserta anggota PTSL sangat berterimakasih kepada Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat yang telah mencanangkan program PTSL ini.
Dalam pengurusan sertipikat tanah melalui Program PTSL ini , prosesnya sangat mudah dan cepat , karena Perangkat Desa dan Badan Perwakilan Desa sangat membantu proses pemberkasan nya sehingga berjalan lancar sampai saat ini . ( TEAM )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *