Malang, Ankasapost.id-KPPN Malang menggelar sidang pleno penilaian Jabatan Fungsional (Jafung) Pranata Keuangan APBN (PK APBN) pada Satuan Kerja lingkup KPPN Malang secara hybrid bertempat di Ruang Aster Lantai 2 KPPN Malang, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan secara daring melalui aplikasi Zoom, yang diikuti oleh Sekretaris dan Tim Penilai, Jumat (22/07/2022).
Kepala KPPN Malang, Rintok Juhirman selaku Ketua Tim Penilai pada kesempatan tersebut membuka acara menyampaikan pentingnya kegiatan rapat pleno diadakan. Yaitu untuk melakukan penilaian dan penetapan angka kredit bagi pejabat fungsional Pranata Keuangan APBN Semester I tahun 2022 sebagaimana diatur dalam Perdirjen Perbendaharaan Nomor 14/PB/2021.
Selanjutnya, Kepala Seksi MSKI, Indah Sofwati didampingi Fungsional PTPN, I Putu Nugraha Astina Pradana selaku anggota Tim Penilai memandu jalannya rapat pleno penilaian Jabatan Fungsional Pranata Keuangan APBN yang berjumlah 36 orang melalui aplikasi e-Jafung.kemenkeu.go.id. Dari 36 Jafung PK APBN yang dinilai tersebut, terdiri dari 9 PK APBN Penyelia, 17 PK APBN Mahir, dan 10 PK APBN Terampil yang berasal dari 27 Satker lingkup Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, Badan Narkotika Nasional, BMKG dan KPU.
Pada kesempatan tersebut dilakukan konfirmasi kepada penilai masing-masing jafung yang telah diterima oleh sekretaris. Terutama yang terdapat perbedaan penilaian dan penjelasan dari tim penilai sekaligus ditetapkan penilaiannya oleh pleno.
Dengan telah digelarnya sidang pleno penilaian dan penetapan angka kredit bagi pejabat fungsional Pranata Keuangan APBN Semester I tahun 2022 tersebut, maka telah selesai rangkaian kegiatan untuk Semester I tahun 2022 dengan penandatanganan Berita Acara Penilaian Angka Kredit (BAPAK).(rief)