Magetan ankasapost.id Dalam acara pembagian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diadakan di desa madigondo kecamatan Takeran kabupaten Magetan.Yang kegiatan diadakan di aula kantor desa Selasa( 6/7/2022).
Acara yang dihadiri pemerintah pemerintah desa , Forkopimca Takeran, masyarakat dan hadir juga Suprawoto bupati kabupaten Magetan.
“Sertifikat merupakan tanda kepemilikan yang sah dan diakui oleh pihak negara dan untuk masyarakat yang punya jiwa wirausaha dapat digunakan modal sebagai jaminan usaha yang produktif “sambutan Bupati Magetan
Sertifikat tanah jangan sekali- kali digunakan untuk pembelian barang yang tak penting.
“Sertifikat digunakan dengan bijak sesuai dengan keperuntukannya, Jangan salah digunakan sertifikat untuk hal hal yang yang tak perlu konsumtif seperti pembelian kulkas ” pesan bupati Magetan nama akrab panggilan kang Woto.
Ditempat terpisah ketua pokmas desa madigondo Lasito ” ini merupakan pembagian tahap pertama ini diserahkan sebanyak 700 sertifikat dan tahap kedua akan diserahkan pada Bulan Agustus”.
“Adanya program PTSL sangat membantu bagi masyarakat khususnya masyarakat desa madigondo dalam kepengurusan sertifikat tanah”tutupnya.(Dian.k)