Metro, AnkasaPost, Id.Dalam rangka untuk menghadapi Pesta Demokrasi serentak di seluruh Indonesia, yang akan di selenggarakan pada Tahun 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum( KPU) Kota Metro mengundang para pimpinan atau pengurus Partai calon peserta Pemilu yang telah di daftarkan ke KPU setempat, Kamis 28 Juli 2022.undangan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik peserta pemilu, berdasarkan Peraturan No 4 Tahun 2022. yang mengacu pada uu no 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, serta sebagaimana putusan MK NO, ,,55/PUU-XVIII/2020.
Di jelaskannya oleh komisioner KPU terhadap peserta rapat selain dari para pimpinan Partai, nampak hadir dari Polres dan Kodim serta Bawaslu dan Kesbangpol Kota Metro, bahwasannya selain 9 partai Politik yang telah memenuhi ambang batas atau mencapai 4% pada pemilu terahir, hanya di perlukan verikasi adminitrasi saja.seperti Partai Demokrat,PDIP, Partai Gerinda, PPP , PAN, PKS dan PAN. sementara untuk 7 Partai Politik yang tidak memenuhi ambang batas kurang dari 4% pada pemilu terahir di antaranya, Partai Hanura, PSI, Partai Perindo, PBB. PKP, Partai Garuda dan Partai Berkarya, harus melakukan verifikasi adminitrasi verifikasi faktual. hal tersebut juga berlaku pada Partai Politik yang baru.
Selanjutnya untuk tahapan pendaptaran dan verifikasi peserta Pemilu 2024 di Kota Metro terhitung sejak atau di mulai pada 15 Oktober -4 November 2022, guna di lakukan verifikasi faktual, sementara pada 24-,7 Desember 2022 merupakan verifikasi faktual perbaikan. selanjutnya syarat minimal untuk Partai calon peserta Pemilu baik tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota harus memenuhi syarat minimal dalam kepengurusan maupun penduduk,sebagaimana SK KPU NO. 194 Tahun 2022. yang menerangkan untuk Provinsi Lampung sekurang kurangnya harus memiliki 11 Kepengurusan Tingkat Kabupaten /Kota. selanjutnya untuk Kota Metro setidaknya harus memiliki 3 Kepengurusan tingkat Kecamatan dari 5 Kecamatan yang ada di Kota Metro. dengan jumlah 172 Orang yang tersebar di setiap Kepengurusan.
Di kesempatannya Ketua Dewan Pimpinan , serta di dampingi langsung oleh Bendahara Partai Keadilan Persatuan( DPK, PKP) Kota Metro, Julismen dan Burhanudin. menuturkan bahwasannya alasan siap dan menjadi pengurus di Partai PKP, mengingat selama Partai ini di dirikan dan selalu ikut dalam kontestasi Pemilu. bagi para kader yang duduk di Parlemen mulai dari DPRI hingga DPRD Tingkat II belum pernah satu pun yang tersandung atau terjerat oleh Hukum, lebih lebih Kader Partai ini juga pernah menduduki Wakil Ketua DPRD Kota Metro, artinya dari semua itu saya bersama rekan rekan yang lain terutama dari semua Pengurus Kecamatan bertekat untuk membesarkan Partai PKP khususnya Kota Metro. untuk itu kami bersepakat akan selalu membuka diri bagi siapapun Khususnya Masyarakat Kota Metro yang ingin bergabung dengan Partai PKP. yang intinya untuk dapat memenangkan Pemilu di 2024 mendatang. dan selain itu perlu kami sampaikan bahwasannya untuk siapapun bagi Masyarakat yang ingin bergabung dan siap untuk menjadi calon Legeslatip kami pastikan tidak ada mahar untuk Partai tegas Jul panggilan akrapnya( Bambang)