Probolinggo, Ankasapost.id
Pendaftaran Tanah Sestematis Lengkap ( PTSL ) saat ini sedang menjadi buah bibir di kalangan masyarakat , karena program strategis nasional ini memang banyak memberikan manfaat bagi masyarakat terutama dalam menentukan status hukum kepemilikan bidang tanah yang di miliki oleh masyarakat .
Namun di balik itu semua ada beberapa masalah , adalah menentukan batas bidang tanah yang ada . Tidak ada peta dasar di sebagian daerah di Indonesia menjadi kendala tersendiri bagi pihak Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) dan konsultan selaku pelaksana pekerjaan .
Menteri ATR / Kepala BPN Joko Susilo berharap program PTSL dapat mewujud nyatakan pembangunan yang rata bagi Indonesia . PTSL akan mempermudahkan pemerintah daerah untuk melakukan penataan kota .
Kementerian ATR / BPN juga memastikan seluruh proses tersebut di lakukan secara mudah , transparan dan efisien .
Dalam pelaksanaan program PTSL ini , Kepala Desa Tegal Siwalan Kecamatan Tegal Siwalan Kabupaten Probolinggo Satipan menghimbau kepada warga masyarakatnya untuk mendaftarkan bidang tanahnya agar bidang tanah mereka bersertipikat sah di mata hukum .
Setelah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Kepala Desa Tegal Siwalan Satipan segera membentuk panitia PTSL di desanya , melalui musyawarah mufakat menunjuk sebagai Ketua PTSL : Ari , Koordinator : Sugiono dan Anggota : 7 orang yang terdiri dari unsur Tokoh Masyarakat dan Karang Taruna.
Warga Desa Tegal Siwalan sangat mendukung program PTSL ini .
Desa Tegal Siwalan cukup luas ,meliputi lima dusun yakni Dusun Krajan, Dusun Sumber Muning, Dusun Montok, Dusun Jurang Dalam dan Dusun Klobung.
Dari BPN Probolinggo sendiri memberikan jatah kuota kepada Desa Tegal Siwalan sebanyak kurang lebih 920 bidang.
Masih Kepala Desa Tegal Siwalan Satipan juga menyatakan apresiasinya terhadap warga yang turut menyukseskan program PTSL , menurutnya ini adalah perjuangan bersama pemerintah desa , tim panitia ptsl , dan juga masyarakat Desa Tegal Siwalan
Kepala Desa Tegal Siwalan Satipan dan Ketua PTSL Ari beserta seluruh panitia PTSL juga sangat berterimakasih kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat karena dengan adanya Program PTSL ini pengurusan sertipikat tanah lebih mudah dan cepat . ( Team AP )