Pasuruan, Ankasapost.id-Mendapatkan informasi dari salah satu warga lekok ibu inisial SH,yang menyampaikan keluhannya pada awak media tentang masalah bangunannya yang telah di bongkar oleh oknum M yang juga menganggap bangunan tersebut milik oknum M, dan sampai tadi siang juga terjadi pengeroyokan yang dilakukan oleh Oknum M dan keluarganya.
Hal ini sudah diklarifikasi pihak polsek lekok 9 bulan yang lalu dan pernah ke pendopo balai Desa Jatirejo Kec. Lekok, akan tetapi tidak direspont tanpa ada kejelasan yang pasti sampai sekarang , sedang ibu inisial SH merasa bangunan yang telah dibeli oleh orang tuanya dulu pada tahun 1958 atas nama sudarsono telah beli pada Dullah telah dirusak oleh Oknum M.
Sedang Ibu inisial SH merasa dirugikan terkait penyerobotan dan perusakan bangunan yang dilakukan oleh oknum Inisial M dan anak serta menantunya yang telah bongkar bangunan dapur miliknya tersebut.
Dan tadi siang ada kejadian pada pukul (11.00 wib) oleh oknum inisial M dan oknum Inisial S melakukan pengeroyokan pada tetangga ibu inisial SH, dimana oknum M dan Oknum S mendatangi tetangga Ibu inisial SH yang juga jadi korban adalah ibu inisial SP semuanya keterkaitan masalah bangunan milik ibu inisial SH yang telah dibongkar oleh Oknum M.
Permasalahan ini sudah masuk ranah hukum dan pihak korban SP sudah melaporkan ke Polresta Pasuruan tentang pengeroyokan yang dilakukan oleh Oknum M, Oknum S yang disertai dengan visum dari dokter. Bersambung (rief)