Pasuruan, Ankasapost.id
Media bersama team Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mencoba mendatangi Dinas Pendidikan Cabang Provinsi Jawa Timur yg berada di Pasuruan untuk konfirmasi terkait dugaan adanya iuran sebesar Rp. 150.000 dan Rp.50.000 yang peruntukannya buat BPJS kecelakaan dan pembuatan kalender yang dikelola oleh koperasi sekolah dengan membawa bukti kwitansi. Senin (08/082022)
Karena tidak berada di kantor akhirnya Melalui pesan WhatsApp ke Kasie SMK Dinas Pendidikan Cabang Provinsi Jatim Kabupaten Pasuruan, Karoma menjawab “Waalaikumsalam…Mohon maaf sebelumnya..mungkin Masnya langsung menghadap kepada Kepala Sekolah nya langsung nggeh”. Jawab Karoma melalui WhatsApp.
Misdi selaku humas SMKN 1 winongan mengatakan, “terkait pembayaran sebetulnya untuk anggaran kalender diberikan ke Koperasi dan Asuransi anak sekolah kecelakaan bukan BPJS mas pokoknya ada 3 program mas itu tergantung pean percaya pihak sekolah atau pihak wali murid”. Jawabnya.
Sepertinya pihak sekolah tidak merespon terkait keluhan wali murid yang resah dengan iuran sebesar Rp. 150.000 dan Rp. 50.000 itu dengan alasan buat BPJS kecelakaan anak sekolah dan pembuatan kalender apakah SMKN 1 Winongan diduga dijadikan tempat ajang penarikan pungli.
Padahal salah satu wali murid sangat mengeluhkan adanya pungutan dari pihak sekolah, serta diduga melakukan penekanan kepada wali murid karena katanya, Pungutan sebesar Rp. 200.000 itu di wajibkan kepada semua para Wali Murid.
Awak media bersama rekan LSM akan terus menggali informasi ke Kepala Dinas Cabang Pendidikan Provinsi Jawa Timur Pasuruan.(rief)