Madiun anksapost.id- Perhutani KPH Lawu Ds menghadiri dan mendukung Pemerintah Kabupaten Madiun dalam rangka membangun komunikasi, konsolidasi dan menjalin sinergitas terkait dengan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit di Pendopo Muda Graha. pada Selasa (13/09).
Konsolidasi Lembaga Kerjasama Tripartit dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Madiun dengan Badan Usaha di Kabupaten Madiun serta Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Dinas Tenaga Kerja dengan BLK dan LPK di Kabupaten Madiun.
Dalam kesempatan tersebut sejumlah perusahaan di Kabupaten Madiun melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama dengan Bupati Madiun.
Hadir dalam acara, Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, Wakil Bupati H. Hari Wuryanto beserta jajarannya, Administratur KPH Lawu Ds, Loesy Triana dan jajaran, Administratur KPH Madiun dan Administratur KPH Saradan bersama jajaran, Perwakilan Polres Madiun, Perwakilan Kodim 0803/Madiun, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Madiun, serta pengurus dari perusahaan yang ada di Kabupaten Madiun, Perwakilan Serikat Pekerja Sekabupaten Madiun, PT Inka Multi Solusi, PT. Charoen Pokphand, PT. Global Way Indonesia, PT. Golden Step Indonesia, PT. Dwi Prima Sentosa, PT. Gunung Mas Bersinar, PT. Asia Prima Konjac, PT. Karya Mitra Budi Sentosa, PT. Bumi Pembangunan Pertiwi, PT. Artha Kencana, PT. Polatama Kusuma, PT. BPR Bank Daerah, PT. Dika Tekhnik, PT. Indotek Global Semesta dan PT. Samiplast.
Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, menyampaikan bahwa tripartit itu wahana untuk bertemunya tiga pihak pemerintah, pemilik usaha atau pengusaha, dan pekerja agar usaha yang dijalankan bisa berkelanjutan, bisa terjaga.
“Saya juga mengapresiasi LKS Tripartit yang ada di Kabupaten Madiun terus aktif dalam mengawal setiap permasalahan di bidang ketenaga kerjaan. Untuk itu, segala kesepakatan yang telah dibangun agar melahirkan masukan baik kepada pemerintah, perusahaan, maupun ke pekerja,”ucap Bupati.
Berharap kedepan komitmen Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, serta pekerja dapat dijalankan sesuai dengan kesepakatan. Tiga komponen ini harus pegang komitmen terhadap apa yang disepakati dalam Tripartit tersebut.
“Saya menghimbau agar menerapkan kearifan lokal atau local wisdom sehingga seluruh permasalahan selesaikan di LKS Tripartit memiliki tanggungjawab masing – masing. Yang terpenting, adalah memastikan seluruh masyarakat yang telah menggantungkan penghasilan dari perusahaan tersebut mampu berkelanjutan. Karena, di Kabupaten Madiun yang diterapkan dalam rangka pengendalian ekonomi yang dipilih inklusif maka Tripartit harus lebih maksimal lagi pertemuannya,” tutup Bupati.
Administratur KPH Lawu Ds, Loesy Triana dihubungi mengucapkan terima kasih kepada Bupati Madiun yang mana sudah mengajak Perhutani untuk ikut bergabung di Konsolidasi Lembaga Kerja Sama di wilayah Kabupaten Madiun.
Loesy mewakili yang lain berharap semoga permasalahan lapangan pekerjaan di wilayah Kabupaten Madiun bisa teratasi dengan baik. “Kami selaku Perhutani akan siap mendukung program Tripartit di Kabupaten Madiun,”tutup Loesy.(Dyn .k)