Pasuruan, Ankasapost.id-Polemik masalah kandang ayam dilahan hijau informasinya dari masyarakat dan masalah tata ruang di Dusun Sromo Desa Pacarkeling Kec. Kejayan, yang sebenarnya harus dikaji ulang dimana pembangunan tersebut sudah mengikuti prosedur yang berlaku, 19 september 2022.
Klarifikasi awak media ankasapost yang di dapat dari Owner/ Pemilik Kandang Ayam dan H. Agus saat dikonfirmasi langsung oleh pihak PH/ Pendamping Hukum Muslim SH, lagi lagi H. Agus, jelaskan secara detail sudah menghadiri panggilan dari Penegak Perda Kabupaten Satpol PP dan sudah menjalankan proses resmi sesuai aturan yang ada.
H. Agus juga sampaikan bahwa dirinya sudah menyampaikan pada Penegak Perda Kabupaten Satpol PP yang sudah diarahkan ke dinas peternakan juga dan sekarang sudah jelas baik tatanan mulai dari sirkulasi udara yang ada dikandang ayam dan limbahnya sangat diperhatikan betul.
Tentang permasalahan ini awak media sudah mengklarifikasi dengan pihak pemilik kandang ayam di dusun sromo H. Agus bahwa kesemuanya sudah mengikuti aturan yang jelas dan resmi.
Dengan terbitnya pemberitaan ini awak media dan Pendamping Hukum Muslim SH, menyimpulkan bahwa status dari pembangunan kandang ayam milik H Agus, sudah berjalan sesuai prosedur.(rief)