Satreskrim Polres Tuban Mengamankan 1 Oknum Penimbun Solar Bersubsidi

  • Whatsapp

Tuban, ankasapost.id – Sebuah rumah kost di jalan Tuban-Widang, tepatnya di Minohorejo, Kecamatan Widang Kabupaten Tuban yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi, Digrebek
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban.

Dalam aksi penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seseorang berinisial M yang berikut barang bukti sebuah mobil pick up dan beberapa drum berisikan solar yang diambil dari salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kecamatan Semanding.

Bacaan Lainnya

Salah seorang saksi menuturkan, jika pelaku M yang
merupakan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tersebut mengambil BBM jenis solar menggunakan 2 drum besi berukuran 60 liter dalam sekali pengambilan.
” Dalam sehari terkadang anak buah M itu bolak-balik ke gudangnya menggunakan rengkek,” terang S saat dikonfirmasi.Sabtu (17/09/2022).

Atas perbuatanya tersangka dijerat pasal 40 ayat (9) UU RI No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai perubahan atas pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP.
pelaku akan dipenjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000,00 milyar.

Masih menurut S, jika Dalih dari M adalah digunakan untuk areal persawahan. Akan tetapi, BBM itupun dilarikan ke gudang yang telah disiapkan, bukan langsung diarahkan ke kelompok tani.
“Katanya juga sudah pegang surat rekomendasi dari Desa Mlangi, tapi anehnya barang itu dibawa ke gudang bukan ke kelompok tani,” jelasnya.

Beruntung, lanjutnya, aktivitas tersebut dapat diamankan oleh aparat kepolisian, sehingga kegelisahan para petani maupun nelayan terkait sulitnya mendapatkan solar bersubsidi sedikit teratasi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta saat dikonfirmasi terkait aksi penangkapan dugaan penimbun solar bersubsidi tersebut mengatakan jika pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan.
“Saat ini masih dalam pemeriksaan anggota,” pungkasnya. ( Rii )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *