Waduh Ini Ada Dugaan Oknum Sekdes Jadi Security Di PT SCB

  • Whatsapp

Pasuruan, Ankasapost.id-Mendapat informasi serta menerima keluhan dari warga desa jeladri kecamatan winongan, awak media akan langsung klarifikasi pada kades M. Nur Tinggal terkait rangkap jabatan/double job, yang dilakukan oleh oknum sekdes ikhsan yang menjadi security selama ini. Sabtu, (02/10/2022).

Kalau pun dugaan Double Job oleh oknum sekdes ikhsan benar adanya maka ini jelas seorang perangkat desa ini telah melakukan pelanggaran perbub nomer 18 tahun 2021 dan undang undang nomer 14 tahun 2014 tentang desa dan turunannya.

Bacaan Lainnya

Menurut penuturan warga yang enggan disebutkan jelaskan,”bawasannya pak carik itu sudah lama kerja sebagai security, dan selama ini pak carik juga gak bisa melayani para warga secara maksimal pak, bagaimana bisa maksimal lawong dia kalau kerjanya modelnya shiff, pas jam pelayanan juga sering dilakukan pak”, ungkap warga tersebut.

Kalau semua perangkat desa melakukan double job seperti ini bagaimana pelayanan pada warga bisa maksimal, dan ini jelas jelas fatal serta telah melanggar Perbub dan Undang Undang.

Maka dengan melihat kenyataan yang ada dugaan para oknum perangkat yang melakukan rangkap jabatan/double job tersebut maka awak media dan LSM akan melakukan klarifikasi langsung ke DPMD, Inspektorat dan Tembusan ke Bupati Pasuruan untuk segera menindaklanjuti pelanggaran yang telah dilakukan oleh oknum sekdes ikhsan selama ini.(rief)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *