Dugaan CV Pelita Karya Yang Mengabaikan Batas Tanah Milik Warga Yang Pengerjaan Sangat Disesalkan Oleh Pihak Desa Klinter

  • Whatsapp

Pasuruan, Ankasapost.id-Salah satu proyek yang ada di dusun nyutran desa klinter kec. Kejayan Kab. Pasuruan dalam beberapa hari ini terus disoroti oleh beberapa Aktivis muda dari LSM dan media, dalam hal ini dikarenakan CV Pelita Karya ada dugaan mengabaikan batas tanah milik warga yang juga di keruk tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu dan sangat disesalkan oleh pihak pemdes klinter. Sabtu, 08/10/2022.

Dan juga sempat dikomunikasikan oleh pihak Pemdes Klinter dengan pelaksana CV Pelita Karya di pendopo desa klinter, akan tetapi sepertinya dugaan ini semakin kuat disinyalir dari pelaksana CV Pelita Karya terlalu berbelit belit yang bernama Risky yang mewakilinya yaitu Adi.

Bacaan Lainnya

Dan sepertinya CV Pelita Karya mengulur waktu untuk mengklarifikasi tentang batas tanah milik warga yang tanpa pemberitahuan terlebih dahulu maka tindakan tersebut oleh kades klinter sebagai pemangku wilayah desa klinter akan melakukan penutupan proyek dari Dinas SDA sampai masalah batas tanah milik warga kelar dahulu.

Pengerjaan proyek dari Dinas SDA, Cipta Karya Dan Tata Ruang, CV Pelita Karya sebagai pelaksana Rehab Bang/ Sal JI Menggah desa klinter Kec. Kejayan, secepatnya diselesaikan terlebih dahulu dengan pihak pemilik tanah dalam hal ini adalah H Ghofur.

Menurut salah satu aktivis muda dari LSM Cinta Damai Rozi jelaskan pada media,” Saya yang mewakili warga dan berusaha mengklarifikasi dengan pihak CV Pelita Karya, akan tetapi masih mendapatkan jalan buntu karena dugaan pelaksana CV Pelita Karya melalui wakil pelaksana saudara Adi selalu beralibi masih nunggu pimpinan, saya sebagai wakil warga dan Pemdes Klinter sepertinya dibuat main2 masalah ini sama pihak CV Pelita Karya”, tegas Rozi.(rief)l

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *