Dugaan Kapala Yayasan TPQ/RA AL Irsyad Desa Gambir Kuning Kec. Kraton Membuat Pembohongan Publik

  • Whatsapp

Pasuruan, Ankasapost.id-Menyikapi hasil aduan dari wali santri yang merasa dibohongi oleh Kepala Yayasan TPQ/ RA AL Irsyad yang beralamat di dusun kemuning desa gambir kuning kecamatan kraton Kab. Pasuruan, dengan polemik yang ada di intern TPQ/RA di Yayasan AL Irsyad. Selasa, 11/10/2022.

Beberapa hari yang lalu dari pihak kantor Kemenag Pasuruan Kasie Diniyah yang mewakili Kepala Kemenag Pasuruan sudah mendatangi ke lokasi Yayasan AL Irsyad dan bertemu langsung dengan Kepala Yayasan AL Irsyad dimana Kepala Yayasan sampaikan menurut sumber yang akurat bawasannya Kepala Yayasan AL Irsyad sangat membuka lebar2 pada santri yang tidak mampu membayar iuran TPQ/RA.

Bacaan Lainnya

Akan tetapi dari beberapa wali santri yang enggan disebutkan namanya jelaskan pada media,” itu semua hanya ucapan mas dari Yayasan AL Irsyad tapi kenyataannya masih tetap saja wajib bayar hal seperti itu jelas pembohongan publik mas hanya untuk mengelabui mas”,ujar wali santri tersebut.

Permasalahan ini kalau sampai tidak ada titik temu maka dari salah satu LSM yang ada di pasuruan akan meluncurkan surat ke Kemenag Provinsi agar supaya polemik yang ada di Yayasan AL Irsyad disegerakan dan dituntaskan, dan hal ini muncul pertanyaan pada Yayasan AL Irsyad Kenapa tidak melaporkan ijin operasionalnya pada Kemenag? Apa ini dijadikan ajang bisnis? Atau Bagaimana kelanjutannya?.(rief)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *