Tanggamus,AnkasaPost.Id- Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tanggamus Fraksi PPP Baharen, memberikan tanggapan terkait dugaan kasus penolakan pasien peserta BPJS oleh Rumah Sakit Umum Daerah Batin Mangunang (RSUDBM) Kabupaten Tanggamus. Selasa (11/10/2022)
Menurut Baharen, tugas dan kewajiban rumah sakit memberi pelayanan kesehatan terhadap masyarakat ataupun pasien dengan rasa aman, bermutu, antidiskriminasi, dan efektif dengan mengutamakan kepentingan pasien sesuai dengan standar pelayanan Rumah Sakit
“Pelayanan tersebut dalam kapasitas tertentu, dalam arti kata, setiap pasien datang ke rumah sakit bertujuan supaya sakitnya bisa sembuh,”Ujar Baharen
Namun demikian jelas Baharen, ketika di rumah sakit tersebut dokter spesialisnya tidak ada, ataupun peralatannya kurang memadai, si pasien wajib di rujuk ke Rumah Sakit yang lain dengan tujuan untuk menyelamatkan pasien
“Dalam hal ini, tindakan pihak rumah sakit sudah pas, kita tidak boleh sepenuhnya menyalahkan mereka, pun demikian pihak rumah sakit harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap penyakitnya pasien,”Jelas Baharen
Lebih lanjut Baharen juga menjelaskan, kalaupun di rumah sakit tersebut ada dokter, dan fasilitasnya cukup memadai, dan ternyata si pasien tidak layani, maka hal tersebut rumah sakit patut di salahkan
“Apa bila ini sampai terjadi, maka kesalahan mutlak ada di pihak rumah sakit,”Ujarnya
Lalu tim Jatim Aktual, mempertanyakan terkait isu antara perawat dan dokter tidak ada kesingkronan, Baharen juga mengatakan bahwa pihaknya akan menyelusuri terlebih dahulu terkait isu tersebut
“Kami baru dapat informasi dari salah satu pihak, dan kami juga belum konfirmasi ke pihak rumah sakit, dan juga kami tidak bisa menyalahkan salah satu pihak, dan kami cuma sebagai pengawas, sebab yang bertanggungjawab di rumah sakit tersebut kepala rumah sakit,”Kata Baharen
Di akhir percakapan, masih terkait dengan pasien tidak layani, Baharen juga berjanji akan segera mengambil langkah untuk turun ke rumah sakit guna menyelusuri kebenaran berita tersebut
“Kami akan mempertanyakan langsung ke pihak rumah,”Pungkasnya
Rumah sakit menjadi salah satu fasilitas kesehatan yang diperlukan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, termasuk terapi pengobatan dan perawatan lainnya dengan fasilitas peralatan lengkap
Namun ironisnya, Rumah Sakit sekelas Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Tanggamus, belum juga mempunyai kemajuan terkait pelayanan, sebab fasilitas penunjang yang ada di rumah sakit tersebut baik dokter spesialis maupun peralatan medis belum juga memadai
Padahal pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran dengan nilai triliunan rupiah yang akan di arahkan untuk penanganan kesehatan di setiap tahunnya, agar program Jaminan Kesehatan Nasional bisa berkesinambungan.