Nias,AnkasaPost.Id – Aksi unjuk rasa sekelompok mengatasnamakan Perwakilan orangtua Siswa, Pemerhati dan Tokoh Masyarakat di SMK Negeri 1 Botomuzoi, Kecamatan Botomuzoi, Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara pada hari Kamis, tanggal 6 Oktober 2022. Sekitar pukul 10:00 wib. Dan menyuruh Siswa untuk keluar dari ruangan Serta menyegel pintu ruang kelas dengan menggunakan kayu. Selasa tanggal 11 Oktober 2022.
Akhirnya Faehusi Laoli melaporkan para pendemo di SMK Negeri 1 Botomuzoi tersebut di Mapolsek Hiliduho pada hari Senin, tanggal 10 Oktober 2022 sekitar pukul 16:00 wib di dampingi dengan Kuasa Hukum Eman Syukur Harefa, SH. Dengan nomor laporan polisi: LP/11/X/2022/NS-hiliduho
Terkait peristiwa meganggu ketertiban umum, pencemaran nama baik dan pengancaman di tempat kejadian di Desa Hiliwaele 1 Botomuzoi, Kecamatan Hiliduho tepatnya di SMK Negeri 1 Botomuzoi, Kabupaten Nias,
Eman Syukur Harefa, SH Selaku Kuasa Hukum Drs. Faehusi Laoli menyampaikan,” bahwa permasalahan ini menurut hemat saya diduga ditumpangi oleh kepentingan pihak-pihak tertentu untuk membunuh karakter Klien kami dengan cara-cara memfitnah dan menuduh Klien kami telah melakukan korupsi yang hingga sampai saat ini belum ada pembuktian Hukum untuk itu,” Kata Kuasa Hukum Faehusi Laoli.
Selanjutnya Kuasa Hukum Drs. Faehusi Laoli menghimbau pada masyarakat agar jangan mudah terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan” kata masyarakat” yang sesungguhnya masyarakat itu tidak tau permasalahan yang sesungguhnya.
kuasa hukum Eman Syukur Harefa, SH menyarankan kepada masyarakat (pihak-pihak yang keberatan) untuk menghormati keputusan Gubernur Sumatera Utara atas pengaktifkan kembali Drs. Faehusi Laoli sebagai Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Botomuzoi,” Ucap Kuasa Hukum Eman Syukur Harefa pada saat di konfirmasi di Ruangan Kantornya.
Ketika dikonfirmasi Kapolsek Hiliduho AKP. Soni Z, SH mengatakan benar Kuasa Hukum Drs. Faehusi Laoli Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Botomuzoi telah melapor.
Eman Syukur Harefa,SH Kuasa Hukum Drs. Faehusi Laoli telah datang di Polsek Hiliduho untuk melaporkan kisruh di SMK Negeri 1 Botomuzoi, tanggal 6 Oktober 2022 dan telah kami terima saat ini dalam tahap proses Penyidik/Penyidikan bila terbukti akan kita tindak lanjut dan apa bila tidak cukup bukti kita hentikan.tutupnya mengakhiri
FG