Polsek Pugung dan Inafis Polres Tanggamus Identifikasi Temuan Mayat Bayi di Sungai Bulok

  • Whatsapp

Sihumas Polres Tanggamus Polda Lampung

Press Release No : 151/IX/HUM.6.1.1/2022/Res Tgms

Bacaan Lainnya

 

Tanggamus – Masyarakat Dusun Suka Bangun Pekon Gunung Terang Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus digegerkan dengan penemuan mayat bayi di pinggir aliran sungai setempat.

 

Atas peristiwa tersebut, Polsek Pugung dan Inafis Polres Tanggamus telah mendatangi TKP dan mengevakuasi jenazah bayi tersebut ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.

 

Kapolsek Pugung Polres Tanggamus Ipda Ori Wiryadi mengungkapkan, mayat bayi tersebut ditemukan warga pada kemarin sore, Rabu tanggal 26 Oktober 2022.

 

“Mayat bayi berjenis kelamin laki-laki, ditemukan oleh warga di pinggir aliran sungai pada pukul 15.30 Wib,“ ungkap Ipda Ori Wiryadi mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., M.K.P., Kamis, 27 Oktober 2022, siang.

 

Kapolsek menjelaskan, kronologis penemuan jenazah bayi tersebut diketahui pertama kali oleh seorang saksi bernama Sartini pada saat sedang pergi sungai melihat seperti ada boneka yang tersangkut di atas batu aliran sungai.

 

Saksi yang merupakan IRT itu, kemudian mendekatinya, dan ternyata yang ia kira boneka adalah mayat seorang bayi sehingga ia memberitahu saksi lainya untuk menyampaikan kepada Ustad Samsudin dan masyarakat lain.

 

“Setelah warga melaporkan kepada aparat pekon dan meneruskan penemuan tersebut kepada Polsek Pugung,” jelasnya.

 

Sambungnya, tindakan kepolisian yang telah dilakukan dengan mendatangi TKP bersama pihak medis, mendata dan meminta keterangan saksi, serta membawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung guna di lakukan autopsi.

 

Kapolsek mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis ditemukan, pada tubuh bayi terdapat memar pada dikemaluan, lecet di bagian bokong, mata kiri bengkak, lebam di bagian dada, tali pusar terpotong namun organ tetap utuh.

 

“Berdasarkan keterangan pihak medis, bayi tersebut diperkirakan meninggal dunia kurang dari 24 jam,” jelasnya.

 

Menurut Kapolsek, dugaan sementara mayat bayi berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan tersebut sengaja dibuang oleh pelaku

 

“Berdasarkan ciri-ciri yang ditemukan, bayi tersebut diduga sengaja dibuang setelah dilahirkan,” tegasnya.

 

Ditambahkan Kapolsek, atas penemuan bayi tersebut, pihaknya terus melakukan penyelidikan guna mengetahui pelaku pembuang bayi.

 

“Untuk pelaku saat ini masih dalam proses penyelidikan, mudah-mudahan segera terungkap,” tutupnya. (*)

 

Kota Agung, 27 Oktober 2022

Kasi Humas Polres Tanggamus

Iptu M. Yusuf, S.H.

CP. 0813-7780-7622

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *