Banyuwangi,Ankasapost.Id-pasalnya ada proyek dari Dinas PU Nasional di Desa Kabat Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi, pada hari Senin tgl 31/10/2922, tepat pukul 12.07 wib telah mengerjakan perbaikan saluran air di jembatan kecil ini membuat ratusan kendaraan lumpuh total hingga sepanjang radius 1 sampai 2 km macet, namun dari lokasi yang di perbaiki hanya separuh jalan saja biar kendaraan tersebut bisa melaluinya secara bergantian.
Aktivis control Si Raja Sengon Wahyu Widodo pun mengetahui sekalian menjelaskan kepada awak media, “bahwa awalnya di daerah sini memang kerap sering terjadi banjir, dari pengerjaan proyek itu milik PU Nasional, ” pungkasnya.
Cuma ada yang ganjil, Wahyu Widodo menjelaskan, alasan keganjilan tersebut itu kepada kami awak media, ” Wahyu Widodo melihat buangan material itu kalau memang proyek pemerintah ya harusnya disiapkan tempat khusus pembuangan hasil material tanah hasil galian proyek bukan diperjual belikan kepada pemilik tanah kavling, ini yang menjadi persoalan kenapa kok gak di buang ke tempat lain misalnya, barangkali ada lahan orang lain yang kosong mau menampungnya, saya rasa gak jadi masalah, apalagi sampai di jual per satu ritnya mencapai kisaran Rp 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah), ini
Patut di curigai ada apa di balik proyek tidak ada papan nama tersebut tanpa kordinasikan kepada pihak yang bersangkutan terbih dulu, ” Jelas kata Raja Sengon.
Akhirnya awak media menelusuri sesuai temuan berdasarkan fakta di lapangan langsung konfirmasi dugaan tersebut kepada supir truck yang membawa material tersebut dan benar adanya Wawan sopir truck yang membawa material membenarkan adanya jual beli tersebut, beliau menyampaikan itu sudah transaksi antar bos, saya hanya mengantar mas cuma yang saya tahu harga per satu rit kurang lebih 350 ribu sampai tempat, “tanggapnya Wawan.
Wahyu Widodo memberikan komentarnya jikalau itu proyek pemerintah ya harusnya memang itu disimpan atau di bawa ke kantor Dinas PU Nasional untuk sebagai barang bukti bahwa besi tua yang sudah di ambil oleh alat berat ExcaVator menjadikan sebagai barang bukti tersebut betul adanya, namun cukup di sayangkan bukannya di simpan malahan di perjual belikan pada orang lain atau penampungan rosokan, ” jelas Wahyu Widodo.
Juga Wahyu menambahkan, ” akan saya laporkan masalah ini kepada kepolisian dan semua pihak yang terkait, “pungkas Wahyu.
“Saran dan langkah yang terbaik harusnya kalau itu proyek pemerintah pembuangan tanah seharusnya disiapkan dulu lokasinya untuk tempat menampungnya, sebagai barang bukti besi – besi tua atau bekasnya ditimbun buat laporan bukan diperjual belikan dilokasi proyek tersebut,” Kata wahyu widodo.
(team)