Lampung Tengah, Ankasa Post, Id-Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad, menjadi mediator terkait persoalan lahan yang melibatkan masyarakat lima kampung di Kecamatan Pubian dengan salah satu perusahaan sawit.
Bupati pada kesempatan itu menghimbau kepada kedua belah pihak yang bersengketa terkait lahan untuk menahan diri, dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan sesama.
Menurutnya, persoalan antara PT Gunung Aji Jaya dan masyarakat di lima kampung di Kecamatan Pubian itu, akan dicari jalan keluarnya sehingga tidak merugikan kedua belah pihak. “Semua sudah bicarakan, dan kita sudah melakukan mediasi melibatkan masyarakat dan melibatkan semua unsur terkait,” jelas Musa Ahmad.
Mediasi dilakukan Bupati Musa Ahmad dengan melibatkan perwakilan dari PT Gunung Aji Jaya, 10 perwakilan warga dari lima kampung. Camat Pubian, Kapolres Lampung Tengah, Dansat Brimob, Danramil Pubian.
Diketahui sengketa lahan dengan PT Gunung Aji Jaya melibatkan masyarakat Kampung Gunung Haji, Gunung Raya, Negeri Ratu, Tanjung Kemala dan Negeri Kepayungan. Diketahui sebelumnya, tuntutan warga dengan PT Gunung Aji Jaya diduga terkait hak guna usaha yang telah habis dan diduga adanya penyalahgunaan izin usaha. (Panji AB)