Madiun ankasapost.id Bertempat di ruang sidang utama, DPRD Kab. Madiun, Rabu (9/11) menggelar sidang paripuna dengan 3 agenda sekaligus. Diantaranya, penetapan Propemperda tahun 2023 dan Perubahan Propemperda tahun 2022 serta Pengambilan Keputusan bersama antara DPRD dan Bupati Madiun terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kab. Madiun TA 2023.
Pengambilan keputusan bersama ini ditandai penandatanganan naskah Raperda APBD oleh Bupati H. Ahmad Dawami dari pihak ekskutif, dan oleh Ketua DPRD, Fery Sudarsono dari legislatif selaku mitra pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten berjuluk Kampung Pesilat.
Selain pimpinan dan anggota dewan, rapat paripurna ini juga dihadiri Wakil Bupati H. Hari Wuryanto, Sekda Tontro Pahlawanto, unsur Forkopimda dan pimpinan OPD.
Dalam pidatonya, Bupati menjelaskan jika pihaknya mengusulkan 14 Raperda kepada Ketua DPRD dan telah dilakukan pembahasan bersama antara Bapemperda DPRD dengan jajaran Pemkab. Madiun yang menyepakati 13 Raperda Prakarsa Pemkab. Madiun dan 1 perubahan Propemperda tahun 2022.
Penyusunan APBD TA 2023, lanjut Bupati, merupakan upaya Pemkab. Madiun untuk mengakomodir cerminan kebutuhan dan aspirasi masyarakat menuju situasi dan kondisi yang lebih kondusif, lebih bermartabat dan lebih mandiri yang akhirnya mampu mendorong perwujudan Kab. Madiun yang lebih baik.
Mempertimbangkan sumber pendanaan APBD yang terbatas, Bupati berharap Raperda APBD TA 2023 nantinya dapat mengoptimalkan potensi-potensi yang terbatas secara maksimal, tepat sasaran sesuai dengan skala prioritas dan kebutuhan daerah, sehingga pada akhirnya dapat memberikan manfaat bagi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Madiun.
Dengan keterbatasan anggaran tersebut, Bupati menekankan 4 hal penting, beberapa diantaranya 1. Meningkatkan, menggali dan mengembangkan sumber-sumber PAD untuk peningkatan kapasitas fiskal daerah. 2. Program dan kegiatan perangkat daerah yang ditetapkan dalam APBD dapat dilaksanakan secara optimal, berkualitas dan produktif serta mampu memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat.