Rehab Gedung SMPN 2 Trimurjo Menuai Sorotan Publik.

  • Whatsapp

Lampung Tengah, Ankasa Post, Id.

 

Bacaan Lainnya

Pembangunan Rehab Ruang Kelas yang bersumber dari Anggaran Dana Alokasi Kusus ( DAK) Tahun Anggaran 2022 yang mencapai 1.365.000.000. yang di gelontorkan untuk di Sekolah Menengah Pertama Negeri ( SMPN 2) Trimurjo, ternyata mengundang banyak pertanyaan dari berbagai pihak.

 

Pekerjaan yang bersifat Swakelola tersebut di nilai adanya kejanggalan, atau di sinyalir penuh permainan antara pihak otoritas pengguna Anggaran dengan pihak lain, dengan maksud untuk mencari sebuah keuntungan baik pribadi maupun kelompok, dengan pola atau sistem memecah nilai atau jumlah Anggaran di setiap Ruang Kelas, sementara Ruang tersebut merupakan Ruang yang masih satu atap.

 

Dengan adanya sistem yang di terapkan tersebut sudah barang tentu sangat berpontensi terjadinya tidak penyelewengan Anggaran. yang sehingga akan berdampak pada sebuah kwalitas bangunan itu sendiri.

 

Selanjutnya hingga di terbitkan beritera ini Kepala Sekolah setempat selaku orang yang bertanggungjawab dalam penggunaan Anggaran serta orang bertanggungjawab terhadap kwalitan ataupun mutu dari bangunan tersebut belum bisa di mintai keterangan lantaran sulit untuk di temui pada jam kerja.( Bambang)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *