Laporan Pengaduan Pencemaran Nama Baik Yanuari Halawa,Telah Diterima Di Polres Nias

  • Whatsapp

Nias ankasapost.id

 

Bacaan Lainnya

Laporan Pengaduan tentang Pencemaran nama baik Yanuari Halawa melalui Akun media sosial Senin 05 Desember 2022 Resmi di Laporkan di Polres Nias.Lanjut Yanuari Halawa

Laporan Pengaduan saya tersebut berawal dari salah satu Akun Facebook BOTOMUZOI DALAM BERITA yang sedang berkembang beberapa hari yang lalu dan sampai sekarang beredar di Tengah-tengah Masyarakat Kecamatan Botomuzoi khususnya.Lebih lanjut Yanuari Halawa

Ketika membuka Akun Facebook saya pada tanggal 03/12/2022 dan melihat Facebook BOTOMUZOI DALAM BERITA sangat bertetangan dalam pribadi saya,karena beberapa Saudara saya dan Teman-teman saya menyampaikan bahwa saya di sebut-sebut dalam beberapa kolom komentar di Akun Botomuzoi Dalam Berita tersebut.Paparnya Yanuari Halawa

sehingga pada saat itu Yanuari Halawa mengikuti setiap Komentar pada Postingan tersebut. ternyata dalam beberapa komentar selalu dikait-kaitkan nama Pekerjaannya Atas Nama Yanuari Halawa,dengan Akun palsu itu yang tidak bertanggung jawab untuk mengatas Namakan Yanuari Halawa,

Seperti Akun Facebook SUNO TOJO (Ucok Nababan) yang mengaku saya di medsos dengan Komentarnya.kemudian menyebarkan bahwa akun BOTOMUZOI DALAM BERITA adalah Akun Facebook dan Email Yanuari Halawa dengan membagikan dikolom komentar berupa Email ” halawayanuari9@gmail.com ” sehingga yang komentar lainnya langsung mengklaim bahwa akun Facebook Yanuari diatas telah menimbulkan keresahan masyarakat dan orang-orang yang berkomentar yang ada di dalamnya.

dan juga Akun Facebook Ngo Pi yang ikut mengaku dan menyebarkan pada postingan itu tentang Pribadi Saya,Pekerjaan saya,dan alamat saya, pada hal Akun Facebook tersebut tidak saya kenal dan tidak saya ketahui siapa Pemiliknya.Jelas Yanuari Halawa

Sehingga Atas Nama Yanuari Halawa Aslinya meng Klarifikasi Kemedsos pada malam Sabtu, 03/12/2022 bahwa Akun Facebook saya (Yanuari Halawa)telah di Heck orang yang tidak bertanggung jawab.

maka hari ini 5/12/2022 Yanuari Halawa melaporkan Resmi Akun tersebut di Polres Nias.tururnya yanuari halawa

Selanjutnya,Laporan Pengaduan saya Yanuari Halawa telah terima di Polres Nias melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), 5/12/2022. saya Atas Nama Yanuari Halawa memohon kepada kepolisian untuk membantu saya dan menelusuri Akun Facebook tersbut.karena saya terganggu dan taoma dangan Akun yang manyamar jadi Yanuari Halawa,

Menurut onformasi dan penyampain Yanuari Halawa kepada Warwatan bahwa disampaikan oleh Petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada saat Yanuari Halawa melaporkan Akun Facebook tersebut,dua hari kemudian akan di Panggil lagi Yanuari Halawa di Polres Nias.pungkasnya

Yanuari Halawa berharap kepada Bapak Kapolres Nias/Penyidik dapat membantu saya untuk Memproses Laporan saya,karena saya Atas Nama Yanuari Halawa sangat terganggu dan dirugikan oleh Akun tersebut.Tutupnya mengakhiri Yanuari Halawa

Tim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *