Lampung Tengah, AnkasaPost.Id-Tini Apriyani, Ibu Rumah Tangga, Warga Trimurjo Bedeng 5 Rt 03, nekat bunuh diri akibat di tagih hutang oleh rentenir.
Kejadian itu terjadi pada Hari rabu malam 13/12/2022 sekira pukul 20.30 WIB, dan berdasarkan nara sumber ibu rumah tangga tersebut mengakhiri hidupnya kuat
dugaan karna tidak tahan lagi dengan adanya tekanan dari seorang penagih hutang (rentenir) ,yang pada ahirnya “Tini Apriyani binti sukadi (tupon)” 40 Tahun merupakan warga Trimurjo bedeng 5 rt 03.di ketahui Mengakhiri hidupnya dengan cara meminum racun,
Sebagaimana yang di jelaskan”Winarno” (40) Suami korban dirinya menerangkan bahwa bermula pada rabu 13/12/22 sekira pukul 19.00 wib tepatnya saat waktu menjelang isyak, rusli, nadi,serta kanjeng bersama dua orang teman nya,seorang penagih hutang dari koprasi RAJA BINTANG, mendatangi Rumahnya dengan maksud untuk menagih hutang kepada Almarhumah, dan saat itu pun winarmo juga menerangkan bahwa jika malam ini belum ada uang. akan tetapi pihak penagih justru meminta untuk menggadaikan motor milik nya agar mendapatkan uang untuk membayar cicilan, bahkan selain itu dengan tinggi serta menakut nakuti Rusli cs berkata,
jika tidak bisa menggadaikan motor miliknya maka motor miliknya akan di tahan sebagai jaminan. Ucap rusli dkk kepada Winarno (suami korban).
Akibat tekanan dari para lintah darat tersebut membuat depresi dan tidak tahan dengan tekanan mereka, maka pada malam itu ketika kami sedang mengobrol dengan mereka (penagih hutang ), istri saya tanpa sepatah kata tiba-tiba berjalan kebelakang, sesaat setelah itu terdengar suara jatuh lalu saya melihat ternyata istri saya sudah terkapar lemas dengan mulut penuh busa, dan saat mereka (penagih hutang) tau kondisi istri saya barulah mereka semua buru-buru pulang meninggalkan rumah kami, terang winarno (suami korban)
Lebih lanjut ia pun menerangkan bahwasannya istrinya memang punya hutang dengan renternir,
akan tetapi hutang itupun sudah di cicil dan dari hutang tiga juta juta rupiah dan sudah dicicil hingga Rp 2.700.000 (dua juta tujuh ratus ribu rupiah) dan karena ada keterlambatan mencicil hutang tersebut menjadi empat juta.
Akibat istri saya hampir tiap hari ditagih hutang, baik pagi hari, siang maupun malam, sehingga istrinya almarhum, tidak kuat dengan tekanan para renternir yang datang tiap saat untuk memaksa harus dibayar hutangnya yang pada ahirnya mengambil jalan pintas untuk mengahiri Hidupnya.
Di tempat yang sama “Panji AB”, selaku tetangga korban, dirinya sebelum malam kejadian (12/12/2022) korban menelpon dirinya meminta tolong untuk datang ke kediaman almarhum Tini, karna merasa kasihan panji pun datang kerumah korban untuk menasihati para penagih hutang agar mereka pulang dan datang lagi besok karna ini sudah di luar jam kerja dan sudah larut malam, pukul 23.00 wib mereka masih di rumah korban. Tegasnya
Selain itu kata Panji, Almarhumah mengatakan pada dirinya bahwa ia sangat tertekan dan terintimidasi dengan cara-cara penagihan yang tak tahu waktu, ujarnya
Harapan bahkan Panjipun menegaskan bahwa pihak kepolisian Sektor Trimurjo Polres Lampung Tengah untuk dapat mengusut tuntas tindakan hukum yang membuat Bu Tini tertekan, terintimidasi dan menimbulkan ketakutan hingga depresi yang akhirnya tidak kuat menahan beban hidup dan mengakhiri hidup dengan cara bunuh diri meminum racun. Tutupnya Panji AB ( Panji AB )