Ankaspost.id Madiun Dalam kegiatan Forum Group Discusion (FGD) konsultasi publik proyek yang Dihadiri, Bupati Madiun Ahmad Dawami, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Edy Bintardjo, Kepala Bappeda Kurnia Aminulloh, Kepala Dinas PUPR Gunawi, Kabag Perekonomian Suyadi, tamu undangan, tenaga konsultan . Hadir pula secara virtual dalam FGD ini, kementrian dalam negeri dan kementrian keuangan, yang diadakan di Rumah Makan Icha Orient Tarsan, Rabu (21/12/2022).
Sambutan dalam kegiatan ini,Bupati Madiun Ahmad Dawami ini menilai permasalahan sampah di kabupaten Madiun limbah itu meningkat mengikuti peningkatan kemajuan dalam perkembangan pembangunan,
“ketika pembangunan di daerah itu juga meningkat. Untuk itu agar permasalahan sampah tidak hanya di lakukan penanganan di hilir, namun harus di mulai dari hulu dan terhubung satu sama lain,” pungkasnya.
Dalam kegiatan ini juga membahas tentang potensi yang akan datang di kabupaten Madiun diantara adalah,
Potensi timbulan sampah kabupaten Madiun
Pada tahun 2021 timbulan sampah
109.520,88 (ton/tahun ) (300,06ton/ hari)
Tahun 2025 timbulan sampah 114.515,03(ton/tahun )(313,74 ton/hari)
Tahun 2035 timbulan sampah 127.000,41(ton/tahun) (347,95 ton/hari).
Adapun rencana pengelolaan limbah kabupaten Madiun adalah pengelolaan persampahan dengan pembangunan TPA baru, pengelolaan lumpur tinja pembangunan IPLT di kawasan perkotaan Caruban, Pengelolaan Limbah B3 dengan membangun fasilitas pengelolaan limbah B3.
Terkait masalah pemeliharaan jalan, Bupati Madiun yang nama akrab dengan sebutan kang mbing
” peran serta masyarakat untuk merasa memiliki untuk menjaga sebaiknya Artinya setiap hal yang mampu merusak jalan maka harus dilakukan suatu perhatian khusus supaya dapat meningkatkan perekonomian” harapnya
Skema Kerja Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU)menjadi salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Madiun untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam skema tersebut, adapun ruang lingkup perjanjian meliputi pembangunan baru , pengoperasian, dan pemeliharaan terhadap sebanyak 7.458 titik yang tersebar di jalan nasional, jalan kabupaten utama, dan jalan
KPBU APJ di Kabupaten Madiun ini merupakan KPBU APJ pertama di Indonesia yang berhasil menyelesaikan tahapan transaksi. Karena hal tersebutlah banyak pemerintah daerah lain melakukan studi banding ke Kampung Pesilat Indonesia terkait dengan skema KPBU yang direncanakan selesai tahun 2023. (Ms)