Ankasapost.id Gresik – Ratusan pendekar terdiri dari 18 perguruan silat mengikuti kegiatan Deklarasi damai Perguruan Silat Se-Kabupaten Gresik Tahun 2022, yang terselenggara di lapangan Makodim 0817/Gresik, dengan penanggung jawab Letkol Inf Ahmad Saleh Rahanar, S.Sos. (Dandim 0817/Gresik) yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Umum IPSI Gresik. pada Senin(26/12/2022)malam.
Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0817/Gresik menuturkan bahwa, Pencak silat adalah budaya bangsa Indonesia, dan mengajak untuk menyatukan suara dan menunjukkan kepada semua bahwa pencak silat Kabupaten Gresik bisa menjadi lebih baik.
“Gresik adalah kota yang luar biasa indahnya keberagaman dan budaya, alangkah ruginya apabila Gresik yang indah ini dirusak dengan tindakan-tindakan negatif yang dilakukan oleh oknum perguruan silat.”tuturnya.
Sambungnya, “Kami bersama forkopimda Kabupaten Gresik mengajak seluruh rekan-rekan sekalian mari kita buktikan bahwa kita bisa mempunyai Image yang lebih baik dan menjunjung tinggi rasa persaudaraan dan turut andil menciptakan Kabupaten Gresik menjadi lebih aman dan Kondusif.”harapnya.
Selanjutnya, Asisten 1 Pemkab Gresik, Suyono, S.H., S.Sos., M.M. dalam sambutannya menuturkan, “Gresik pernah diwarnai dengan ketidak kompakan antar perguruan silat, maka malam hari ini mari kita satukan kembali perdamaian dan persaudaraan pencak silat di Kabupaten Gresik, dengan tema Alangkah indahnya Bersatu, semoga IPSI Gresik bisa bersatu dan menjaga Gresik lebih damai dan lebih maju.”ucapnya.
Acara dilanjutkan dengan Pembacaan Deklarasi Damai oleh Dandim 0817/Gresik didampingi Kapolres Gresik, Asisten 1 Pemkab Gresik dan diikuti oleh seluruh Ketua dan anggota Perguruan Pencak silat dari 18 perguruan pencak silat yang tergabung dalam IPSI Kabupaten Gresik, terdapat 9 Poin kesepakatan yang intinya,
1. Melestarikan pencak silat sebagai warisan Budaya bangsa.
2. Menjaga Kondusifitas keamanan dan kenyamanan Masyarakat.
3. Mengutamakan persatuan dan kesatuan dalam menjaga solidaritas perguruan pencak silat.
4. Mendukung penuh TNI, POLRI dan Pemda dalam upaya memelihara kamtibmas.
5. Ketua di masing-masing perguruan pencak silat siap bertanggungjawab apabila melanggar deklarasi damai.
6. Tidak melaksanakan konvoi dan arak-arakan dalam melaksanakan kegiatan perguruan silat.
7. Penggunaan pakaian kebesaran pencak silat (baju, kaos, dan atribut lainnya) hanya digunakan pada saat di lokasi kegiatan.
8. Jika ada anggota pencak silat yang bermasalah dengan hukum yang berlaku untuk dilaksanakan analisa dan evaluasi keanggotaannya.
9. Siap bertanggung jawab apabila melanggar deklarasi damai ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
Seluruh Perwakilan perguruan silat menyatakan sikap damai dengan ditandatanganinya pernyataan Deklarasi Damai IPSI Kabupaten Gresik.
Turut hadir Dalam kegiatan Deklarasi Damai, Kapolres Gresik, Asisten 1 Pemkab Gresik, Ketua DPRD Kab. Gresik, Kajari Kab. Gresik, Ketua PN Kab. Gresik, Ketua umum KONI kab. Gresik, Kepala Dispatekrafbudpora, Kasatpol PP kab. Gresik, Kepala Bakesbangpol Kab. Gresik, Ketua MUI Gresik, Para Danramil Jajaran Kodim 0817/Gresik, serta Ketua cabang maupun ranting perguruan silat Se-Kabupaten Gresik.(Pen0817).