Notaris PPAT Di Jalan Kolonel Sugiono Banyuwangi Terkesan Di Komplin Banyak Korban

  • Whatsapp

Berita Ankasapost.id

Banyuwangi || Mantan Kades Kenjo Kecamatan Glagah Kabupaten Banyuwangi, bermula jual tanah kapling pada beberapa korban yang sudah membelinya dengan seharga pasaran, namun dari pihak mantan Kades Kenjo sebut saja Mariono saat di temui oleh tim awak media dan Satgas Kordinator MAI (Macan Asia Indonesia) mengunjungi kerumah mantan Kades tersebut dengan tujuan untuk konfirmasi mencari keterangan yang lebih akurat lagi, Senin 02/01/2023.

Bacaan Lainnya

Faktanya tim awak media menelusuri keberadaan mantan Kades Kenjo ternyata sudah di temukan, hingga tim mengadakan klarifikasi soal tanah yang di jual Oleh Mariono mantan Kades Kenjo dalam kurun waktu hingga 3 tahun lamanya masih di soal oleh banyak korban.

Pasalnya Mariono bertemu dengan Notaris bernama Abdul Malik SH, untuk minta tolong ngurus jual beli tanah atau lahan di daerah Desa Kenjo supaya menjadi Akte hingga sampai keluar sertifikat, akan tetapi dari pihak Mariono sudah berupaya menanyakan kepada Notaris Abdul Malik SH, gimana untuk mengurus bisa menjadi sertifikat, dijawab langsung oleh Notaris Abdul Malik SH sudahlah Pak Kades njenengan duduk manis saja biar saya yang mengerjakan sampai selesai katanya Abdul Malik SH kepada Mariono tentunya.

Setelah di tunggu – tunggu tidak ada kabar dari Notaris tersebut, akhirnya Mariono mencoba menemui Notaris Abdul Malik SH untuk mencari kejelasannya, sampai ada 30 kali Mariono berupaya menanyakan hal tersebut tidak ada titik temu melainkan hal hasil hanya di janjikan oleh Malik, hingga 3 tahun lamanya tidak ada kejelasan yang pasti dari Notaris tersebut.

Berdasarkan penelusuran dari tim media saat menemui Notaris Abdul Malik SH di kantornya berulangkali selalu tidak ada di tempat kerjanya, bahkan tim media meminta nomor hp Notaris Malik pada stafnya tidak ada yang tahu, se olah – olah sudah di setting adanya bahwa kalau ada menanyakan Notaris tersebut tidak di ketahui keberadaan sebenarnya.

Hal ini ada dugaan kuat Notaris menipu dengan cara yang gak lazim, yang artinya korban selalu di janjikan tidak ada kepastian yang pasti soal kepengurusan jual beli tanah hingga makan waktu berlarut lama sampai 3 tahun di tunggu belum bisa di tunjukan.

Menurut keterangan dari mantan Kades Kenjo Mariono yang sempat di wawancarai oleh media menjelaskan, ” saya sudah menyerahkan berkas ini semua kepada Notaris Abdul Malik SH, juga saya bayar kurang lebih sekitar Rp 50 juta untuk mengurus jual beli tanah kapling sesuai kwintasi yang ada, dan di jawab langsung oleh Notaris Abdul Malik SH mengatakan pada Mariono sudahlah njenengan Pak Kades tinggal duduk manis saja biar nanti saya yang mengerjakan ini semuanya,” jelasnya kata Mariono dengan kecewa.

Di teruskan oleh tangan kanannya Notaris Abdul Malik SH sebut saja Angga saat di konfirmasi satu Minggu yang lalu sekitar hari Rabu tanggal 21/12/2022 oleh tim media menyebutkan, ” Saya dapat perintah dari Notaris Abdul Malik SH, saya di suruh memproses jual beli tanah kapling milik Pak Kades Kenjo Mariono tahun lalu, adapun berkas – berkas dari Mariono sudah saya terima, tapi masih butuh proses lebih lanjut, soalnya saya tidak bisa secepat itu untuk bisa menjadikan Sertifikat, ” jawabnya Angga spontan.

Atas komentar dari Angga di tanggapi oleh Kordinator MAI DPC Banyuwangi Heru Taji menyampaikan, ” sebenarnya kami hanya meluruskan terkait antara dua belah pihak antara Mariono dengan Notaris Abdul Malik SH tentunya, namun setelah kami amati secara mendetail di situ ada dugaan penyimpangan perjanjian soal jual beli tanah milik Mariono sempat membeku tiga tahun lamanya yang intinya dari Notaris tersebut tidak ada jawaban pasti, sehingga kami ketahui keterangan dari Mariono menyebutkan berkas surat darinya di serahkan ke Notaris Abdul Malik SH, untuk mengurusnya supaya bisa menjadi sertifikat katanya, ” pungkasnya Heru sembari dengan kecewa.

( TIM )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *