Kapolres Magetan Gelar Safari Jumat Dan Jumat Curhat Di Masjid Jami’ Al Ikhlas Kartoharjo

  • Whatsapp

Ankasa post.id Magetan. Kepala Kepolisian Resor Magetan AKBP Muhammad Ridwan SIK MSi kembali menggelar kegiatan jumat curhat guna menampung saran masukan dan mendengar keluhan aspirasi masyarakat terkait pelayanan kepolisian.

Kegiatan jumat curhat Kapolres Magetan hari ini Jumat (6/1) dirangkaikan dengan kegiatan safari jumat bertempat di Masjid Jami’ Al Iklas Kecamatan Kartoharjo Magetan.

Bacaan Lainnya

Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan SIK MSi dalam sambutannya mengungkapkan jika kegiatan jumat curhat ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh seluruh polisi Jawa Timur sesuai perintah Kapolda Jatim.

“Setiap hari jumat, serentak seluruh Polisi di Jawa Timur mulai Pak Kapolda hingga Kapolsek melaksanakan jumat curhat dengan masyarakat,” pungkas Kapolres

Kapolres Magetan  menjelaskan jika tujuan kegiatan ini diharapkan masyarakat bisa menyampaikan keluhan, uneg uneg serta saran masukan tentang pelayanan kepolisian, supaya bisa tindaklanjuti segera.

“Monggo yang mau curhat atau kasih masukan tentang kerja pak Polisi Magetan dan informasi lainnya bisa langsung melalui kegiatan Jumat Curhat ini,” jelas M Ridwan.

AKBP Ridwan menambahkan jika kegiatan jumat curhat ini juga serentak dilaksanakan oleh para Kapolsek jajaran Polres Magetandi wilayahnya masing masing.

“Saya juga perintahkan kepada para kapolsek juga wajib setiap jumat menggelar jumat curhat baik di kantor atau ke desa desa,” tambahnya.

Salah satu jamaah Pak Suripto mengungkapkan jika dia antusias dan senang dengan adanya jumat curhat ini sehingga bisa ketemu langsung dan mengenal Pak Kapolres Magetan.

“Saya senang akhirnya bisa tahu Pak Kapolres Magetan. Hari ini saya minta ke pak Kapolres agar juga menggelar jumat curhat hingga ke desa desa,” ujarnya.

Diakhir kegiatan, Kapolres Magetan menambahkan selain dengan kegiatan Jumat Curhat, masyarakat bisa menyampaikan keluhan dan aduan melalui call center 110 maupun Nomor WA di 08113590055 atau melalui perpesanan di Media Sosial resmi Polres Magetan. (Humas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *