Diduga Oknum berlagak Preman Peliharaan Bupnis halangi Wartawan saat melakukan peliputan

  • Whatsapp

Nias,AnkasaPost.Id-Oknum berlagak Preman yang diduga Peliharaan Sang Pemerintah Kabupaten Nias Halangi wartawan saat melakukan peliputan dipembangunan RSU Pratama yang berada Desa Hilizoi, Kecamatan Sogaeadu, Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara. Sabtu 07/01/2023

Kabarnya peristiwa tersebut terjadi saat Anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Komisi II yang melakukan kegiatan peninjauan langsung (6/1)pada pembangunan Gedung RSU Pratama kelas D Tersebut.

Bacaan Lainnya

Menurut Dewia Zebua ketua Komisi II DPRD kabupaten Nias saat meninjau pembangunan itu, Sangat menyayangkan tidaka yang dilakukan Oknum masyarakat yang menghalangi awak media tersebut,

” Saya sangat menyayangkan Tidakan yang dilakukan salah Oknum masyarakat yang mengaku sebagai penjaga pembangunan itu, Yang melarang teman-teman Awak media untuk melakukan peliputan, Saya berharap hal tersebut dapat dijelaskan instansi yang bersangkutan,” Tuturnya Dewia Zebua saat dikonfirmasi awak dilokasi kejadian.

Ditempat yang terpisah teman-teman awak media sempat bertanya kepada Oknum tersebut, Siapa yang memerintah dia untuk melarang awak media melakukan Peliputan, yang Bersangkutan diam saja dan hanya menjawab, ” Mohon maaf pak, Wartawan dan LSM tidak bisa masuk terkecuali anggota DPRD dan saya hanya menjalankan perintah, “Ungkap petugas jaga dengan tegas.

Kemudian hal ini dikomentari Fatiziduhu Zai Korwil LSM GEMPUR Kabupaten Nias Menyampaikan,

” Pasir yg di pakai di duga kuat kadar tanah/lumpur melebihi 50% , pasangan batako ke dinding retak2 karena di duga tidak pakai angkur di tiang , lahannya adalah tanah landai dan tidak ada proses pematangan lahan , pemasangan batako tidak rapi dan hemat lem,” Ucap Korwil LSM GEMPUR Kabupaten Nias itu.

Sampai berita ini diterbitkan pihak instansi tersebut belum memberikan penjelasan secara resmi terkait tidak salah satu oknum masyarakat yang melarang wartawan melakukan peliputan, Namun awak media akan berusaha mengkonfirmasi instansi tersebut,

Dari pantauan awak media Pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Fisik Reguler Tahun Anggaran 2022 dengan nilai kontrak Rp.38.550.850.700, (Termasuk Pajak) dan Pelaksana PT. Viola Cipta Mahakarya.

FG

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *