Pasuruan, Ankasapost.id– Dugaan terkait oknum Kades Wonorejo Minarto dan Suwoko selaku Perangkat Desa Wonorejo Kecamatan Lumbang Pasuruan
yang menjadi sorotan serta perbincangan masyarakat. Dimana Minarto dan salah satu perangkatnya yang Suwoko dikenal sangat ekstrim dalam pengelolaan keuangan desa Wonorejo kec. Lumbang, sehingga diduga kuat atas perbuatan mereka, banyak keuangan DD/Dana Desa diduga telah dikorupsi dengan cara rekayasa LPJ nya. Rabo, 04/01/2023.
Keduanya disinyalir sering memangkas bantuan bencana alam yang diterima warga, maka Kades Minarto dan perangkat desa Suwoko diduga kuat telah memalsukan tanda tangan 28 orang penerima honorarium dan insentif RT / RW, diduga kuat juga memalsukan tanda tangan 28 orang penerima honorarium insentif Linmas pula.
Setelah mendapatkan informasi, baik dari pihak kecamatan Lumbang dan informasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD ) Kab Pasuruan, perihal dugaan korupsi dan pemalsuan tanda tangan dimaksud. Awak media berusaha mengkonfirmasi kepada kades Minarto dan Suwoko, sangat kesulitan dan juga mengkonfirmasi via telpon ataupun Via WA.
Dimana media berusaha mengkonfirmasi kepada Purwo Putro alias Antok sebagai Camat Lumbang. Namun beberapa kali telpon tidak dibalas dan beberapa WA juga tidak dibaca dan tidak dibalas. Sehingga banyak warga berkeyakinan bahwa Camat Lumbang diduga juga menerima suap alias kecipratan uang korupsi dari Kades Wonorejo, karena Camat sudah tahu adanya dugaan pemalsuan tanda tangan.
Warga Lumbang, tokoh agama dan tokoh masyarakat, berharap kepada Purwo Putro selaku Camat Lumbang yang baru ( Camat sekarang ) agar melakukan monitoring dan pengawasan yang ketat terhadap kades minarto secara khusus dan cenderung bermental koruptif. Dan bila diperlukan maka Camat Lumbang harus berani menegur dan melaporkan para kades yang diduga korupsi tersebut kepada Inspektorat dan bila perlu dilaporkan kepada APH.(crew)