Nias, Ankasapost.id- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Nias memperpanjang penjaringan bakal calon legislatif (Bacaleg) hingga 31 Januari 2023 mendatang, penjaringan ini kembali membuka kesempatan kepada masyarakat yang berkeinginan dan siap berjuang bersama Partai Demokrat. Selasa. 10/01/2023.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPC Demokrat Kabupaten Nias, Y. Laoli kepada sejumlah media, seusai pertemuan Ketua DPC Demokrat Alinuru Laoli di kantor DPD Partai Demokrat Sumatera Utara di Jalan Sudirman Medan, Jumat (06/01/2023) mengatakan, proses penjaringan bacaleg ini, diperpanjang beberapa hari kedepan, hingga 31 Januari 2023.
“Pada awalnya penjaringan ini kita lakukan hingga batas akhir 20 Desember 2022, namun karena sejumlah pertimbangan kita perpanjang” ungkapnya.
Sesuai arahan DPD, lanjut Y. Laoli menjelaskan, agar hasil penjaringan dapat mencapai 100 persen dari bakal caleg yang sudah ada. Maka proses penjaringan diperpanjang sampai 31 Januari 2023.
“Untuk penjaringan sampai hari ini sudah mencapai 76 persen. Kita ketahui untuk kursi DPRD Kabupaten Nias sebanyak 25, dan yang sudah mendaftar di DPC sudah 18 orang,” sebutnya.
Diungkapkan Y. Laoli, dirinya sangat optimis hasil penjaringan bakal calon legislatif dapat tercapai sesuai target, yakni 100 persen.
Sekali lagi kami mengimbau dan mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat, baik tokoh pemuda, tokoh tokoh masyarakat, tokoh agama dan segenap masyarakat untuk bisa bergabung bersama Partai Demokrat Kabupaten Nias” tandasnya.
Sementara ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Nias Alinuru Laoli, mengatakan,
bahwa petunjuk dari Ketua DPD Demokrat Sumatera Utara, agar seluruh Anggota DPRD Kabupaten Nias khususnya dari Partai Demokrat untuk bekerjasama dalam melakukan Penjaringan.
“Ya kita berharap khususnya kepada Para Anggota DPRD dari Partai Demokrat Kabupaten Nias untuk berkeja sama dalam penjaringan Bacaleg disetiap Dapilnya masing-masing,” harapnya Alinuru.
FG