Pasuruan, Ankasapost.id-Mendapat keluhan dari salah satu warga dsn Krajan rt/rw 009/006 Desa Kayoman kec.Purwosari kab. Pasuruan yang bernama Wahyuni, yang telah menceritakan pada awak media ankasapost dan salah anggota LSM Penjara dirumah saudari Wahyuni, tentang kehamilannya akan tetapi suaminya yang bernama Hasan juga seorang perangkat Desa Jatigunting diduga telah berusaha menelantarkannya, minggu 15/01/2023.
Menurut keterangan Wahyuni,” Saya ini sempat di datangi sama adiknya hasan yang bernama latif terus latif sampaikan kalau Hasan sudah buat surat perjanjian di kecamatan , lha saya kok gak diajak apa isi perjanjian hasan tersebut di kecamatan?”.
,”Kan aneh sebenarnya saya sebagai istri harus dihadirkan juga kalau itu benar ada perjanjian tapi ini hanya pihaknya hasan saja kata latif waktu ke rumah saya dan latif juga nyerahkan uang sejumlah 500 ribu pada saya”, dengan nada kesal Wahyuni ungkapkan.
Hal ini bila tidak diselesaikan maka anggota LSM Penjara Pasuruan bernama Geger Afandik akan menyikapi,” kami akan bahas masalah bab penelantaran istri dan calon janin yang ada dalam kandungan saudari Wahyuni, dan apabila ini si oknum perangkat yang bernama hasan ini mengingkari maka kami akan melakukan tembusan mulai dari tingkat Kecamatan, DPMD, Inspektorat Pasuruan dan akan melakukan pelaporan ke APH”.
Karena jelas atas pengakuan dari pihak Wahyuni bawasannya perngakat desa yang bernama Hasan selama ini sudah berusaha menghilang dan sepertinya mau melepaskan tanggung jawab sebagai suami Wahyuni.(rief)