BPK Dan Pemerintah Kampung Bandar Sari Adakan Muskamsus Penetapan KPM BLT DD Tahun 2023

  • Whatsapp

Lampung Tengah, Ankasa Post.Id-Pemerintah Kampung Bandarsari Kecamatan Padangratu, Kabupaten Lampung Tengah. Mengadakan Musyawarah Kampung Khusus dalam menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD Tahun 2023 pada senin 30/01/2023.

Musyarawah penetapan KPM BLT DD tersebut dihadiri oleh pihak Kecamatan Padangratu, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas, pendamping lokal desa (PLD), pendamping PKH Kampung Bandarsari, Badan Pemusyawaratan Desa atau Kampung (BPD/K) beserta tokoh-tokoh masyarakat setempat.

Bacaan Lainnya

Dalam musyawarah tersebut disepakati untuk Penerima BLT DD dikampung Bandarsari sebanyak 72 KPM, penetapan KPM tersebut berdasarkan hasil Verifikasi dan Validasi beberapa waktu lalu.

Camat Padangratu Yasmid menyampaikan, dalam penetapan Penerima KPM BLT DD Diharapkan benar-benar sesuai dengan mekanisme yang berlaku, dan sesuai dengan kriteria yang sudah di tetapkan, sehingga yang mendapatkan BLT DD adalah orang yang tepat.

Disamping itu Subagio selaku Kepala Kampung Bandarsari mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dalam musyawarah tersebut, yang sehingganya dalam penetapan KPM BLT DD di Kampung Bandarsari bisa berjalan lancar, terutama pada Badan Permusyawaratan Desa atau Kampung yang diharapkan selalu bersinergi dengan Pemerintah Kampung dalam membangun dan memajukan Kampung.

Selanjutnya ia berharap bagi KPM BLT DD, agar nantinya bisa memanfatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, dan dengan adanya bantuan tersebut bisa membantu KPM dalam memenuhi kebutuhan mereka.( Rls/ Rahman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *