Bupati Jombang Meresmikan Masjid Al Amin Dan Menyerahkan Sertifikat PTSL Secara Simbolis Pada Warga Betek

  • Whatsapp

Jombang Ankasapost.id-Bupati Jombang Hj Munjidah Wahab secara simbolis menyerahkan 1086 sertifikat program PTSL tahun 2022 dan meresmikan Masjid Al Amin Desa Betek Kecamatan Mojoagung pada Rabu (15/2/2023)

Ratusan pelajar yang ada dilingkungan desa Betek berbaris di sepanjang jalan hingga menuju panggung kegiatan penyerahan sertifikat program PTSL dan peresmian Masjid Al Amin.Mereka menyambut gembira kehadiran Bupati Jombang Hj Munjidah Wahab beserta rombonganya sambil melantunkan sholawat Syubbanul Wathon saat mamasuki panggung kegiatan.

Bacaan Lainnya

Acara tersebut dihadiri Bupati Jombang Hj Munjidah Wahab beserta Asisnten Pemerintahan dan kesejahteraan rakyat dan para Kepala OPD terkait,Kepala kantor ATR/BPN Kabupaten Jombang kresna fitiyansyah,DPR RI komisi VI FPAN Abdul Hakim Bafagih dari PD Muhammadiyah Drs Hj fathurrahman sani,anggota DPRD Kabupaten Jombang FPAN M. Saikhu,Kepala Desa Betek M.Faruq serta tampak Camat beserta Forkompimcam Mojoagung,Kades sekecamatan Mojoagung,tokoh agama dan tokoh masyarakat baik dari muhammadiyah, LDII, Aisiyah,Muslimat dan Fatayat setempat.

Acara diawali dengan santunan anak yatim dan dilanjutkan penyerahan sertifikat secara simbolis oleh Bupati Jombang Hj Munjidah Wahab,Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Jombang kresna fitriyansyah,Komisi VI DPR RI FPAN Abdul HakimBafagih, Drs H.Fathurrahman Sani dari PD Muhammadiyah,Anggota DPRD Kabupaten Jombang M. Saikhu, Kepala Desa Betek M. Faruq.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang Saya sampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran ATR/BPN Kabupaten Jombang,yang telah memberikan pelayanan terbaiknya pada masyarakat Kabupaten Jombang,terutama dengan selesainya sertifikat warga Desa Betek Kecamatan Mojoagung “tutur Bupati Munjidah Wahab mengawali sambutanya.

Menurut Bupati Hj Munjidah Wahab dengan adanya sertifikat program PTSL,masyarakat kini telah memiliki bukti kepemilikan tanah yang kuat dan sah,sehingga diharapkan dimasa depan tidak ada lagi sengketa atas kepemilikan tanah. Selain itu dengan adanya kepemilikan sertifikat tanah,kualitas dan taraf hidup juga dapat meningkat.

“Pergunakan sertifikat tanah ini dengan bija,sebab sebagai aset pemanfaatan atas tanah dapat dioptimalkan, sehingga peluang untuk meningkatkan taraf ekonomi pun terbuka lebar selama masa kepemilikan aset” tutur Bupati Hj Munjidah Wahab.

Kresna fitriyansyah Kepala BPN Kabupaten Jombang menyampaikan bahwa program PTSL Desa Betek tahun 2022 telah selesai sesuai target yakni sebanyak 1086 sertifikat.sedangkan untuk tahun 2023 targetnya sebanyak 850 sertifikat.

Tahun ini kami juga mendapatkan amanah untuk menyelesaikan waqaf keagamaan dan masyarakat,baik dari muhammadiyah, NU maupun perseorangan.Dengan harapan agar ada kepastian hukum dengan aset tersebut dan menghindari sengketa tanah,saat inj masih melalui proses pendataan ” tutur Kresna Fitriyansyah.

Komisi VI DPR RI Abdul Hakim Bafagih dalam sambutanya mengapresiasi langkah Bupati Jombang yang telah memelopori pembebasan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk tanah program sertifikat PTSL.

“Sinergitas dan kolaborasi Pemerintah Kabupaten Jombang ini sangat luar biasa,sehingga program apapun apabila Eksekutif Legislatif ditambah dengan dukungan masyarakat yang luar biasa,program pembangunan akan berjalan dengan optimal dan memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakatnya” punkas Abdul Halim Bafagih.

Peresmian Masjid Al-Amin Desa Betek,Masjid Al-Mujahidin Desa Karobelah,TK ABA 2 Mojoagung,Gedung A-Fatin MI Muhammadiyah 5 Mojoagung ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Jombang Hj Munjidah Wahab dan penguntingan roncean melati dilanjutkan dengan meninjau dalam masjid.(samsul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *