Dua Pentolan Lembaga Profesi Jurnalis Minta Kinerja Inspektorat Lebih Bersungguh Sungguh.

  • Whatsapp

Lampung Timur, Ankasa Post, Id-Lantaran lambannya informasi dari Inspektorat Lampung Timur, terkait Pengaduan maupun Laporan mengenai adanya Nepotisme yang telah di lakukan oleh dua Kepala Desa yaitu Kepala Desa Sriwangi dan Kepala Desa Sumberejo, yang ada di kecamatan Way Jepara, Sopiyanto dan Bambang Suyitno, yang keduanya merupakan Ketua DPC PPWI Kabupaten Lampung Timur dan Ketua DPC PJID Kota Metro, Kamis 16 Februari 2023 keduanya yang di dampingi langsung oleh Istri dan Anggotanya mendatangi Kantor Inspektorat guna mempertanyakan atas perkembangan dan sudah sejauh mana pihak Inspektorat dalam melakukan tindakan terhadap kedua Kepala Desa tersebut mengingat sudah kurang lebih satu Bulan Pengaduan maupun Laporan yang mereka sampaikan terhadap Inspektorat setempat terkesan lamban.

Menurut Hi.Tabrani selaku Sekretaris saat menyambut Kedatangan kedua Pimpinan tersebut, dirinya tidak bisa memberikan jawaban yang pasti terkait tindak lanjut Inspektorat, mengingat semua itu merupakan kewenangan Irban III, yang sementara dalam hal ini saya tidak punya kewenangan atau yang berkopeten yang sehingga kawatir akan keliru kalau harus saya yang menyampaikannya. adapun maksud pertanyaan yang di lontarkan oleh Sopiyan dan Bambang terhadap dirinya, kapan dan berapa Hari atau berapa Minggu Inspektorat memberikan jawaban terhadap kami sebagai bentuk ending pemeriksaan terhadap kedua Kepala Desa yang telah kami adukan?… justru dirinya hanya sebatas memberikan infomasi bahwasannya Surat Pengaduan maupun Pelaporan tersebut baru di sampaikan keinspektur dan selebihnya tinggal nunggu Surat Perintah Tugas( SPT) dari Bupati jawab Bang Tab panggilan akrapnya.

Bacaan Lainnya

Dengan adanya informasi tersebut justru menuai pertanyaan?, besar atas sistem atau kinerja Inspektorat dalam setiap penanganan Laporan maupun Pengaduan dari Masyarakat maupun para pihak lain yang menginginkan adanya Pemerintahan yang bebas KKN terutama Pemerintahan Desa yang ada di Kabupaten Lampung Timur, yang di nilai sangat renta adanya Nepotisme dan berpotensi dengan Korupsi. yang sementara Inspektorat terkesan lamban dalam mengambil sikap dan tindakan. sedangkan publik sangat mengharapkan ketegasan yang di miliki oleh Instansi yang bisa di bilang sebuah Instansi super body di Kabupaten.( Bambang)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *