Perselisihan Warga Donowarih Terkait TPH Berujung Damai

  • Whatsapp

Malang Ankasapost.id – Konflik perselisihan antara warga Masyarakat dengan pihak pemilik Tempat Pemotongan Hewan (TPH) yang berlokasi di Jara’an RT21 RW02 Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang berakhir damai dan menandatangani dokumen perjanjian bersama untuk penyelesaian secara kekeluargaan. Minggu 19/02/2023.

Kesepakatan damai ini dicapai setelah DPD LSM LIRA Kabupaten Malang memfasilitasi memediasi antara kedua belah pihak yakni Sony dan kawan – kawan dengan Asbinawanto (pemilik TPH) di kediaman (Rumah) Asbinawanto, Dusun Jara’an, Donowarih, Karangploso.

Bacaan Lainnya

“Setelah melalu diskusi yang panjang. Alhamdulillah akhirnya saling bisa menerima serta ada kesrpakatan dan berakhir damai. Jadi tidak ada lagi konflik perselisihan antara kedua belah pihak, semuanya sudah clear,” kata Sri Agus Mahendra, Bupati LSM LIRA Kabupaten Malang.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kedua belah pihak sudah mencapai kata sepakat. Dan semoga dengan adanya kesepakatan ini bisa menjadi saling komitmen serta mempererat silaturahim kedua belah pihak agar kedepan bila ada perselisihan bisa diselesaikan dengan baik, dengan tetap mengedepankan asas musyawarah mufakat.

Sesuai perihal di atas, kedua belah pihak menyatakan berdamai dan menyelesaikan perselsihan secara kekeluargaan. Dimana sebelumnya telah terjadi perselisihan antara warga setempat dengan pemilik TPH yang mengganggu kenyamanan warga sekitar. Dan hari ini Minggu
19/02/2023 menyatakan berdamai dengan beberapa kesepakatan

– Membuat sumur penyerapan (Resapan) pembuangan limbah
– Membuat peredam suara agar suara yang dihasilkan dari aktivitas pemotongan hewan tidak menimbulkan suara keras di luar
– Memasang kipas Exaush (Penyedot) udara ke atas agar bau tidak mencemari lingkungan
– Menyediakan tempat sampah agar sia kotoran (Sampah) tidak berserakan di Pasum
– Memenuhi tuntutan Warga

Asbinawanto, selaku pemilik TPH mengaku, tidak keberatan dengan tuntutan warga dan bersedia untuk memperbaiki segala aktivitas kerja pemotongan yang kiranya dapat betpotensi mengganggu, mencemari lingkungan. Bahkan perhari ini sudah dilaksanakan penggalian sumur resapan untuk penhendaluan limbah TPH.

“Saya tidak keberatan dan saya bersedia serta sepakat untuk berbenah melaksanakan apa yang menjadi keluhan warga. Saya justru berterimakasih bahwa warga masih peduli dan mau memgingatkan. Kedepan saya berharap jika ada sekecil apapun keluhan, persoalan yang di timbulkan dari TPH saya minta warga langsung ngomong ke saya, sehingga saya tau dan dapat langsung merespon,” kata pria yang akrab di sapa Pak Bin tersebut.

Sementara itu pihak warga juga sepakat serta sudah memperbolehkan pihak TPH beroperasi atau melaksanakan aktivitas kembali tentunya dengan berkomitmen menepati kesanggupannya terkait tuntutan warga tersebut.

“Perselisihan ini sudah selesai, sudah clear. Kita (Warga) bersama Pak Bin (TPH) sudah sama – sama sepakat berdamai serta sama- sama menandatangani surat pernyataan untuk saling di laksanakan,” ujar salah satu perwakilan warga.

Seperti diketahui sebelumnya, warga Donowarih tersebut telah mengadukan adanya TPH milik Asbinawanto yang di tenggarai telah membuat resah warga sekitar. Namun, melalu mediasi akhirnya persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan sepakat berdamai. (Soleh)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *