Jombang Ankasapost.id-Bupati Jombang Hj Munjidah Wahab bersama Tim Percepatan Kawasan Industri Kabupaten Jombang beraudensi langsung Deputi VI Kementerian Koordinator (Kemenko) Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang, pada selasa (21/02/2023) di Gedung Ali Wardhana Jl Lapangan Benteng Timur N 2-4 Jakarta pusat.
Kunjungan kerja Bupati Jombang bersama Tim Percepatan Kawasan Industri Kabupaten Jombang dalam rangka mewujudkan pembangunan Rencana Kawasan Industri (RKI) di Kabupaten Jombang diwilayah Utara Sungai Brantas sebagaimana diamanatkan pada Perpres Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di kawasan Gresik Bangkalan Mojokerto Surabaya Sidoarjo Lamongan,Kawasan Bromo-Tengger Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan sesuai dengan Perda Kabupaten Jombang nomor 10 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2021-2041.
Alhamdulillah,kami ditemui oleh Dr. Ir. Wahyu Utomo MS Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang, untuk membahas pembangunan jalan menuju kawasan industri Utara Brantas.jalan sepanjang 3km dengan lebar 30 meter nantinya diharapkan dapat membuka akses jalan menuju kawasan disekitar Kabuh,Kudu,dan Ploso “tutur Bupati Jombang Hj Munjidah Wahab.
Disampaikan Bupati Hj Munjidah Wahab bahwa pembebasan tanah telah dilakukan seluas 260 Ha. Namun masih belum memadai, sehingga ivestasi masih terhambat. Perlu adanya percepatan pembangunan jalan.
“Mohon doa restunya,semoga upaya kita bersama untuk mewujudkan pembangunan kawasan industri ini,dapat menyerap 20 ribu tenaga kerja dan menghidupkan UMKM di sekitar kawasan industri ” pungkas Bupati Jombang Hj Munjidah Wahab. (samsul)