Sidoarjo, Ankasapost.id
Untuk meningkatkan pemahaman UU tetang Bea Materai Anggota DPR RI Komisi XI dari FPDIP Indah Kurnia menggelar Sosialisasi UU untuk Warga Masyaraka Surabaya dan Sidoarjo. Acara tersebut digelar di halaman Rumah Aspirasi Indah Kurnia, Desa Tambaksumur kecamatan Waru, Sidoarjo pada Minggu (26/2) dihadiri warga dari kawasan Surabaya dan Sidoarjo.
Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden Republik Indonesia telah mengundangkan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2020 tentang Bea Meterai (“ UU Bea Meterai ”) pada tanggal 26 Oktober 2020, dan telah mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2021. Dengan berlakunya UU Bea Meterai maka Undang- Undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pemerintah berharap UU Bea Meterai dapat meningkatkan efisiensi, kemanfaatan, dan kepastian hukum terkait dengan penggunaan meterai. Selain itu pemerintah juga memasukkan dokumen elektronik sebagai meterai dengan tujuan mengoptimalkan objek penerimaan negara.
Indah Kurnia menyampaikan,” bahwa aturan ini penting untuk diketahui masyarakat luas. Sebab materai merupakan produk yang banyak dipakai orang. “Bila dulu tarif materai ada dua, yaitu 3000 dan 6000. Maka dengan adanya aturan baru ini tarif materai yang berlaku hanya satu tarif yaitu 10000″, jelasnya.
Perubahan yang penting ketika UU Bea Meterai berlaku salah satunya adalah dimana dokumen elektronik juga termasuk sebagai dokumen yang dapat dikenakan bea meterai. Kemudian batas nominal untuk dokumen yang menyatakan uang yang menyebutkan penerimaan uang atau pengakuan utang atau pelunasan utang diubah menjadi sebesar Rp 5.000.000,-. Berdasarkan UU Bea Meterai objek bea meterai yang dikenakan mengenai tarif bea meterai adalah dokumen yang dibuat sebagai alat untuk menjelaskan suatu kejadian perdata dan dokumen yang digunakan sebagai alat bukti di pengadilan,” pungkasnya.
Legislator senayan dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat atas peran aktifnya selama ini dalam upaya pemulihan ekonomi nasional pasca dihantam badai Covid 19. “Terimakasih untuk semua karena panjenengan (Anda) semua telah berperan di bidangnya masing-masing dalam upaya pemulihan ekonomi nasional. Semoga kita pekas pulih dan pulih lebih cepat bangkit lebih kuat”, pungkas Indah.( Bd )