Pasuruan, Ankasapost.id-Motif kasus video viral pemuda berkaos “Pasuruan Kutho Begal” aniyaya pelajar di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan didya karena masalah sepele.
Empat remaja diduga tega menganiyaya pelajar SMP hanya karena masalah tidak balas pesan WA.
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti, menyatakan dari hasil interogasi, kasus dugaan penganiyayan ini bermula ketika korban N (15) pelajar SMP swasta asal Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen. ikut kumpulan kelompok pemuda.
Korban dimasukkan ke dalam grup WA, namun diduga tidak pernah aktif.
“Korban juga tidak bersedia diajak kumpul dan mengakibatkan T, ketua kelompok tersinggung,” ujar Farouk pada Sabtu (4/2/2023). Sepulang sekolah, pada Kamis (2/2/2003) siang sekitar pukul 12.00 WIB, korban diduga dijemput oleh A (16) temannya yang masih satu sekolah dengannya.
Pelajar kelas 3 SMP, diajak ke sebuah warung kopi di Dusun Sumberrejo, Desa Lumbangrejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Sementara tiga terduga pelaku lain, H (15) asal Desa Lumbangrejo, D (15) asal Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen dan T (20) asal Desa Plintahan, Kecamatan Pandaan, mengikutinya di belakang.
“Sekitar jam 1 di TKP dekat warung, terjadi pengeroyokan yang dilakukan oleh para terduga pelaku terhadap korban,” ungkapnya.
Di TKP, korban diduga dikeroyok oleh empat remaja ini.
Diduga korban dipukuli, ditendang, hingga dibanting secara sadis oleh terduga pelaku T (20) Korban juga diduga dianiyaya dan dipukul secara bergantian oleh H (15) D (15) dan A (16).
Mirisnya, aksi dugaan penganiyayan ini malah direkam lewat kamera HP oleh D (15) dan A (16),”Aksi pengeroyokan ini sengaja direkam oleh dua orang”,ungkapnya.
Warga sekitar yang melihat aksi dugaan pengeroyokan ini lalu menghubungi keluarga korban. Sekitar pukul 15.00 WIB, keluarga korban menjemputnya yang sudah dalam kondisi luka-luka di sekitar warung tersebut. Sesampainya di rumah, korban memberitahukan bahwa keempat remaja yang diduga mengeroyoknya masih berada di warung.
“Empat remaja itu sempat dibawa keluarga korban ke RT setempat untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” imbuhnya.
Namun, pada sore harinya, sekitar pukul 17.00 WIB, rumah korban ramai dikerumuni warga yang tidak terima atas dugaan penganiyayan tersebut.
Tidak lama petugas kepolisian datang untuk mengevakuasi empat terduga pelaku, namun sempat terhambat karena dihalangi warga. Baru pada Jumat (3/2/2023) dini hari, pukul 01.00 WIB, empat remaja tersebut berhasil diamankan ke Mapolres Pasuruan. (Crew)