Pasuruan, Ankasapost.id
Ada kejadian yang tidak diduga duga tepatnya di salah satu warung 87 milik Ibu Aminah di jalan raya Desa Lebaksari Kec. Wonorejo, dimana 3 orang tersebut adalah Yudi, Nanang, dengan berlagak preman ada salah satu oknum polisi Arip Remek yang berdinas di Polres Kraksaan Probolinggo yang sempat gebrak gebrak lokasi warung 87. Selasa, 7/03/2023, pukul 11.00 wib.
Menurut keterangan Bu aminah pemilik warung 87 jelaskan pada awak media,” Yang ngaku polisi ngomong dengan nada tinggi sambil nakut nakuti kita mas, Ayo yoopo urusane karo iki ta ( ayo gimana urusannya sama ini ya ), pateni musike iku aku polisi ( matikan musiknya itu aku polisi ), wah pokoknya gawat mas oknum polisi yang namanya arif remek dan aku dibilang kalau punya tanggungan 25 juta sama yudi ini bener bener aneh mas”.
Bu Aminah juga tambahkan,” ini sangat berpengaruh dengan warung saya mas,. Ini sudah pencemaran nama baik saya dan saya dituduh seperti itu, kan ini urusan 3 tahun lalu untuk kebutuhan yudi sendiri mas”, aku benar benar sangat tidak terima dengan sikap salah satu oknum polisi itu juga yang gak tau menau ceritanya mas”, pungkasnya.
Maka Bu aminah dalam masalah ini akan dibawa ke ranah hukum karena Bu Aminah sendiri tidak merasa yang dilakukan oleh Yudi CS, termasuk oknum polisi arif remek yang sudah mentang mentang dengan sikap arogansinya di tempat umum mutlak ini adalah sikap yang sangat di larang dalam aturan Institusi Polri. (Rief/HD)