Jember, Ankasapost.id_Awak media mendapatkan keluhan dari masyarakat tentang pola pola yang curang di saat mau mendaftarkan putra putrinya untuk masuk jadi peserta didik baru di SMP Negeri 2 Jember dan ada sesuatu yang telah dilakukan oleh Oknum Kepsek Pak Udik dan disisi lain juga oleh Oknum Guru Olah Raga Farhan Zaky, terkait pola pemberkasan lewat jalur TOL dan tradisi seperti ini diduga sudah lama dan sangat rapi sekali tapi jarang tersentuh oleh Media serta LSM.
Pada saat PPDB/ Penerimaan Peserta Didik Baru pada tahun 2022, Oknum Kepsek Pak Udik juga minta Granit untuk kamar mandi pada calon peserta didik baru dan yang satu lagi Oknum Guru Olah Raga Farhan Zaky juga memberikan pola pada calon peserta didik baru, apabila lokasi dan alamat rumah calon peserta didik baru jauh karena secara resminya dengan Jalur Zonasi maka Si Oknum Guru Olah Raga tersebut memberikan peluang untuk mengubah alamat KK/ Kartu Keluarga, ini juga ada keterkaitan dan kolaborasi dengan pihak Oknum Pegawai Dukcapil Kabupaten Jember dengan mematok harga yang sangat fantastis dengan harga Rp. 2.600.000/ calon peserta didik baru, itu kalau disetujui maka akan diubah KK nya si calon peserta didik tersebut agar bisa memenuhi syarat Jalur Zonasi dalam PPDB saat itu.
Dalam kasus ini sangat disayangkan suatu lembaga pendidikan menggunakan cara cara curang seperti ini, karena anggaran yang turun dari pusat sudah terpenuhi semua, ini malah oleh Oknum Kepsek Pak Udik dan Oknum Guru Olah Raga Farhan Zaky memanfaatkannya, hal ini bila tidak ditindaklanjuti maka yang bersangkutan akan semakin merajalela terus menyalahgunakan jabatannya.
Dan pola seperti ini diduga sudah berlangsung lama termasuk Oknum Guru Olah Raga Farhan Zaky sudah berani memalsukan dokumen KK/Kartu Keluarga untuk meraup keuntungan pribadi.
Menurut keterangan beberapa wali murid yang namanya tidak mau diberitakan dan sampaikan pada media,” dulu kami dimintai sesuatu oleh Kepsek Pak Udik seperti granit buat kamar mandi dan juga kami disuruh merubah KK dan disuruh bayar Rp. 2.6 juta per KK setiap calon siswa agar bisa ikut jalur Zonasi yang dilakukan oleh Oknum Guru Olah Raga Farhan Zaky.
Bila sepakat yang bahasa halusnya menyumbang barang tersebut seperti Granit sesuai permintaan Oknum Kepsek Pak Udik dan juga disisi lain Oknum Guru Olah Raga Farhan Zaky yang diduga memalsukan dokumen KK nya agar supaya bisa diubah dan akan memprosesnya jelas dugaan ini juga ada main dengan Oknum Pegawai Dukcapil Kab. Jember, maka kasus ini bila tidak ada ujung pangkalnya dan kejelasannya maka akan di limpahkan ke APH. (Rief)