Ankasapost.id-Banyuwangi || Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi
Budiono, APtnh, MH. Ketika di konfirmasi oleh awak media menyatakan bahwa dalam rangka melayani masyarakat yang melakukan proses pengajuan, mendaftarkan untuk mendapatkan legalitas kepemilikan atas kepemilikan tanah,
Budiono juga mengatakan bahwa terkait yang ada di Kabupaten Banyuwangi, Ada yang muncul terhadap proses BPN melakukan pembenahan agar dalam melakukan proses mulai pendaftaran terkait tanah yang dimiliki untuk memperoleh ligalitas agar lebih mudah
Lanjut Budiono, bahwa tidak akan terpengaruh terhadap jika kami didemopun,karena kami akan bekerja seperti biasanya dan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,
“Kami sudah melakukan apa yang seharusnya kami lakukan dan bekerja sesuai SOP untuk memberikan pelayanan terbaik, jika mereka menginginkan data kami siap,”ungkapnya.
Budiono menambahkan “kami bekerja untuk masyarakat
Yang bener-bener masyarakat bukan yang mengaku masyarakat tetapi hanya mementingkan kepentingan pribadi,”jelasnya.
Budiono menambahkan bahwa, “BPN kabupaten Banyuwangi berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, dengan sistem yang sudah terbuka siapapun bisa melihat dan kami akan mempersempit ruang gerak para calo, dan akan melaporkan oknum yang menggunakan kwitansi palsu dan segel palsu mengatasnamakan untuk biaya pengurusan ke BPN yang ingin merusak aturan yang sudah ada atau aturan yang berlaku sesuai undang undang,”tegasnya.
Budiono dalam kesempatan ini juga menghimbau “Jika masyarakat ingin melakukan pengajuan agar tanah yang dimiliki mempunyai legalitas kepemilikan atas tanah yang dimiliki, datang ke BPN kami siap membantu dan memberikan penjelasan bagaimana proses dan apa saja kelengkapan yang harus dipenuhi, jangan menggunakan calo sekarang sudah mudah prosesnya,” jelasnya
Diakhir penjelasannya Budiono menerangkan bahwa “kami berkomitmen tidak akan ada percaloan di BPN Banyuwangi,”pungkasnya
( Indah )