Kediri. ankasapost.id Polres Kediri menggelar kegiatan penyuluhan dan bimbingan melalui program “Jumat Curhat” di sekolahan SMK Islam di Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri, Jumat pagi (17/3/2023).
Hadir dalam acara tersebut Kapolsek Kunjang AKP Ashanik bersama Muspika. Sementara dari Polres Kediri dihadiri Kasat Narkoba AKP Roni Robi Harsono, Kasat Binmas AKP Abdul Karim, perwakilan Satlantas dan Sat Intelkam.
Kegiatan program Jumat Curhat ini disambut baik oleh pihak sekolahan SMK Islam. Dikarenakan saat ini kasus kriminalitas terhadap anak-anak atau pelajar marak terjadi.
Dalam kegiatan tersebut para siswa-siswi yang mengikuti acara Jumat Curhat menyampaikan pertanyaan keluh kesah agar mendapat solusi dan tindakan.
Dari beberapa siswi menyampaikan pertanyaan terkait viralnya video tik tok pembacokan di Bogor. Dari pertanyaan tersebut dijawab perwakilan dari Satreskrim Polres Kediri.
Kepada para siswa diimbau untuk tidak mudah terkait berita dalam bentuk apapun yang belum tentu kebenarannya atau kabar hoaks.
Dikarenakan berkembangnya teknologi yang semakin meningkat ini banyak beredar berita, video di media sosial belum tentu kebenarannya.
“Kepada siswa-siswi agar dicek atau dipastikan dulu kebenarannya terkait kabar atau berita dan informasi yang beredar di media sosial. Pastikan terlebih dahulu kepada yang berkompeten,”tutur Kapolsek Kunjang AKP Ashanik.
Kapolsek menyampaikan, pertanyaan kedua, para siswi ini bertanya terkait antisipasi bagaimana cara menghadapi kejahatan seksual atau dalam bentuk apapun jika keluar rumah.
Dalam hal ini diimbau kepada para pelajar ini diharuskan bila keluar rumah pamit ke orang tua. Selain itu, harus punya nomor bhabinkamtibmas dan bisa kepala sekolah.
“Jangan sampai salah pergaulan. Kemudian harus berhati-hati. Bila keluar jangan sendirian,”kata AKP Ashanik.
Pernyataan ketiga, bila ada seorang yang kecanduan narkoba dan narkotika ingin tobat apakah dilakukan rehabilitasi atau ditangkap?. Pertanyaan ini dijawab bila ada yang bisa direhabilitasi dan tentunya ada aturan mekanisme yang harus dijalani.
“Tentunya bisa di rehabilitasi bila ada yang kecanduan. Terus kemudian si pencandu ini harus terbuka mendapatkan barang narkoba atau narkotika itu untuk kita lakukan penangkapan agar peredaran narkoba dan narkotika ini terputus,”jelas Kapolsek.
Lanjut dikatakan Kapolsek Kunjang, dari siswi juga menyampaikan pertanyaan bagaimana cara agar mempermudah mendapatkan SIM baru. Pertanyaan itu pun disampaikan dalam mengurus SIM kendaraan bagi pemohon ada mekanisme.
Diantaranya, usia minimal 17 tahun dan ikut ujian teori dan praktek. Ketentuan ini pun harus dilalui. Jika dinyatakan lulus maka pemohon ini mendapatkan SIM.
“Akan tetapi jika masih pelajar belum cukup usianya agar tidak mengendarai sepeda motor. Karena banyak kasus kecelakaan yang meninggal,”kata Kapolsek.
“Saat ini juga dari Satlantas sendiri sering mengadakan kegiatan razia terkait knalpot brong dan kendaraan tidak sesuai aturan serta juga balap liar,”tambahnya.
Kapolsek juga lebih ka untuk terkait tilang elektronik atau Incar dan plat nomor kendaraan berganti putih. “Ya ini sudah menjadi aturan se Indonesia,”jelasnya.
Terakhir, Kapolsek mengungkapkan, mengimbau kepada para pelajar agar tidak membunyikan petasan. Dikarenakan banyak kasus ledakan dari petasan. Yang terbaru di Blitar dan Kasembon Batu.
“Saya berharap kepada peran semua elemen masyarakat, Kepala Sekolah, Kades dan semuanya agar menyampaikan kepada anak-anak agar tidak menyembunyikan petasan karena sangat membahayakan,”ungkap Kapolsek.
Sementara itu, program Jumat Curhat ini merupakan program dari bapak Kapolri. Program Jumat Curhat ini untuk mengetahui keluh kesah dari masyarakat dalam bentuk situasi Kamtibmas di wilayah.
Selain itu juga program Jumat Curhat ini untuk meningkatkan kinerja Polri dalam melayani masyarakat. Dalam acara tersebut juga diadakan gebyar vaksinasi.
Fanani/Kediri