DALANG INTELEKTUAL KASUS POKMAS YANG MASIH MENGHIRUP UDARA SEGAR

  • Whatsapp

Pasuruan, Ankasapost.id-Perihal maraknya kasus Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang merugikan negara dan menyengsarakan rakyat. Gabungan Aktivis Pasuruan Raya anti korupsi di wilayah Pasuruan meluruk Polres Pasuruan Kota di Jalan Gajah Mada, Kota Pasuruan, Selasa (28/3/2023) pagi.

Mereka menuntut kepolisian bisa bersikap adil dan profesional dalam penanganan kasus korupsi dana hibah Provinsi Jatim di sejumlah kelompok masyarakat (pokmas). Sekadar informasi, dalam kasus dugaan korupsi ini, penyidik kepolisian hanya menetapkan tujuh tersangka. Mereka mayoritas adalah ketua pokmas yang di mana selain mereka jadi ketua, juga menjadi mandor dalam proyek tersebut.

Bacaan Lainnya

Sedangkan mastermind utama atau otak kejahatan dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Pokmas itu, tidak disentuh sama sekali oleh penyidik. Seolah-olah penyidik diduga menyisihkan dalang utama ini.Padahal, mayoritas ketua pokmas ini hanya boneka. Mereka tidak memiliki latar belakang mengerjakan proyek, tapi hanya dipinjam nama untuk mencairkan bantuan.

Bahkan dalam sidang di PN Tipikor, terungkap bahwa semua pekerjaan yang dikerjakan Pokmas bersumber dari dana hibah Provinsi Jawa Timur itu atas satu perintah atau arahan, yaitu diberikan oleh Amin Suprayitno (AS), di mana yang bersangkutan juga menjadi saksi. Majelis Hakim juga meminta JPU untuk memeriksa kembali AS.

Lujeng Sudarto, Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (PUSAKA) mengatakan, penanganan kasus korupsi Pokmas ini belum memenuhi unsur keadilan.
“Penyidik hanya menyentuh pelaku yang menerima duit kecil, sedangkan desainer atau dalang dan penerima uang besar justru tidak disentuh sama sekali,” kata Lujeng.

Lujeng melihat ada ketidakhadiran hukum dalam kasus Pokmas ini. Untuk itu, ia dan aktivis turun jalan mendesak Polres Pasuruan Kota harus profesional.
“Saya kira, penyidik Polres Pasuruan Kota impoten jika tidak berani menangkap dalang dan penerima aliran duit pokmas ini,” sambung dia.

Menurutnya, jika penanganan kasus korupsi ini yang ditangkap hanya teri, maka jangan marah jika ada spekulasi bahwa penyidik dibeli para koruptor.
“Apakah penegakan hukum hanya menyentuh pelaku kecil yang menerima duit recehan? Sedangkan yang menerima duit gede melenggang bebas dan menghirup udara segar,” tegasnya.

Ia menyebut, keadilan macam apa yang diberikan Polres Pasuruan Kota untuk masyarakat Kota Pasuruan. Masyarakat akan marah jika keadilan diperjualbelikan dan terkesan impoten.
“Jika penyidik tidak segera menyentuh aktor intelektual, maka kami berpikir dengan kekuatan rakyat akan mengepung lebih besar-besaran Polres Pasuruan Kota usai lebaran,” tuturnya

Dia mengungkapkan, gerakan ini muncul dari keprihatinan video emak-emak saat meluruk rumah (AS) meminta pertanggungjawaban, dan mereka yang didesain seola-olah terlibat akan dipenjarakan.
Lujeng berjanji akan segera melaporkan para penyidik kasus Pokmas Kota Pasuruan ini ke Biro Pengawas Penyidikan (Rowassidik) Bareskrim Polri dan Kompolnas.

“Kita akan menyampaikan kasus ini ke Bareskrim Polri agar penyidik-penyidik ini harus segera diperiksa” pungkas Lujeng.
Imam Rusdian Selaku Ketua LSM Cakra Berdaulat menambahkan, bahwa penanganan kasus Pokmas ini semacam mafia peradilan dan harus dibersihkan. Agar penegakan hukum berjalan semestinya.

“Kasus Pokmas ini semacam mafia peradilan, yang bagaimana mafia peradilan itu jika berkontribusi maka tidak ada pasal yang disangkakan. Akan tetapi, jika tidak berkontribusi maka ada pasal yang disangkakan. Kasus semacam industri hukum ini yang harus cibersihkan.” pungkas Imam. (Rief)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *