Lampung Tengah, ankasapost.id-jalan merupakan hal yang penting bagi masyarakat, terutama bagi para petani karena merupakan akses untuk mengeluarkan hasil bumi yang mereka kelola untuk per ekonomian mereka, tidak heran banyak masyarakat yang menjadikan barometer pembangunan di lihat dari Insfratuktur yang ada dikampung nya.
Dalam hal demikian tentunya diperlukan rumusan yang matang dari para pemangku kepentingan, guna mewujudkan harapan bagi masyarakat untuk menikmati jalan yang bagus dan tahan lama, sehingga manfaatnya bisa dinikmati oleh masyarakat.
Lain hal nya yang terjadi di Kampung Sidomulyo, Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Yang mana dari hasil investigasi awak media ankasapost.id beberapa waktu lalu pada pekerjaan jalan onderlagh yang di anggarkan oleh Dana Desa Tahun 2022 lalu.
Selain tidak memakai dasar, pemasangan batu pada onderlagh tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi tekhnis, dan disinyalir ada aroma korupsinya dalam pembangunan tersebut.
Salah satu pekerja pada saat itu (27/02/2023) saat di temui membenarkan bahwa onderlagh yang mereka kerjakan tidak memakai dasaran, dan penyusunan batu nya pun hanya di susun biasa, tanpa berem dan kancingan ditengah nya, selain itu juga ia mengatakan bahwa HOK yang mereka terima hanya kisaran Rp. 70.000 perhari.
” Waktu itu kami dibayar kurang lebih Rp. 70.000 perhari, saya kerja full. pokok nya saya kemarin terima sekitar Rp. 300.000, kami hanya kerja nyusun batu, kalo yang ngampar pasir sama gali siring itu beda lagi ” ungkapnya.
Hal tersebut tentunya menjadi pertanyaan, apakah penyusunan RAB dan waktu pengerjaan nya tidak di dampingi oleh Pendamping Desa Tenaga Ahli (PD TA) sehingga yang terjadi dalam pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan standar aturan yang berlaku.
Hal tersebut sangat di sayangkan, seperti yang kita tahu kekuatan Insfratuktur jalan tergantung dari dasar nya, karena jika dalam tahapan onderlagh saja sudah tidak benar secara otomatis akan mempengaruhi di tingkat selanjutnya baik ketingkat lapisan penetrasi (Lapen) atau Lapisan Tipis Aspal Pasir (Latasir) maupun ketingkat yang lain nya, sudah pasti hasilnya tidak akan maksimal.
Ironisnya, saat pihak diminta waktu untuk dimintai keterangan oleh awak media ini, Kepala Kampung susah dihubungi, bahkan sudah dua kali di datangi di kantornya tidak ditemui oleh awak media, sementara Sekretaris Kampung yang notabane nya selaku Kordinator PPKD enggan memberikan keterangan, ia justru mengarahkan awak media untuk menemui Kepala Kampung nya Dirumah.
Mengingat peran serta media selaku penggiat kontrol sosial, tentu bukanlah hal yang berlebihan apabila hal tersebut akan di pertanyakan baik kepada Pendamping Desa Tenaga Ahli, Pihak Kecamatan, maupun Dinas terkait, dan apabila memang diperlukan awak media akan berkordinasi dengan pihak sejawat hukum.
Sampai berita ini di terbitkan, Kepala Kampung Sidomulyo tidak bisa di konfirmasi guna di minta keterangan, lantaran selain jarang masuk Kantor Kepala Kampung memang senang main umpet untuk menghindari kejaran Wartawan dalam hal tersebut. (BERSAMBUNG*/RAHMAN)