Lamongan, Ankasapost.id-Kesejahteraan warga di Desa Sewor Kecamatan Sukorame Kabupaten Lamongan, mendapatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) .
Masih banyaknya tanah yang tidak bersertipikat mendorong pemerintah mencanangkan program PTSL tersebut .
Program dari pemerintah PTSL ini , di harapkan nantinya warga penerima sertipikat , bisa memanfaatkan sertipikat ini dengan tepat dan bijak .
Presiden Joko Widodo menilai sertipikat tanah menjadi titik tolak sengketa atau persoalan tanah atau lahan di tengah masyarakat yang marak terjadi pada masyarakat di Indonesia ini.
Program PTSL ini bertujuan di antaranya untuk meminimalisir permasalahan vertikal dan horisontal tentang keabsahan kepemilikan tanah atau menjamin kepastian hukum . Selain itu juga untuk meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat untuk membangun permodalan usaha dengan kepemilikan sertipikat sebagai jaminan .
Sementara itu Kepala Desa Tarno setelah mengadakan sosialisasi dengan warga masyarakat segera membentuk panitia PTSL sekaligus sebagai penanggung jawab pelaksanaan dengan menunjuk sebagai Ketua PTSL : Bayu Setiawan dan anggota sebanyak 10 orang yang terdiri dari unsur Tokoh Masyarakat dan Karang Taruna.
Masyarakat Desa Sewor menyambut program PTSL ini dengan gembira.
Masyarakat Desa Sewor penduduknya sangat ramah dan sangat antusias dengan adanya Program PTSL ini.
Desa Sewor terdiri dari 5 dusun yaitu Dusun Ngrapa, Dusun Nemon Dusun Ngengkreng Dusun Kedungdowo Dusun Sewor Sampai saat ini pemohon yang sudah mendaftar dan data yang sudah masuk ke Panitia PTSL sebanyak kurang lebih 900 berkas.
Kepala Desa sangat berharap dan sangat menanti kuota tambahan untuk Program PTSL di Desa ini karena jumlah penduduk atau Data Pemilih Tetap ( DPT ) sebanyak 1700 jiwa.
” Ini berkat partisipasi dan dukungan dari seluruh warga masyarakat . Dan kami akan berusaha semaksimal mungkin agar PTSL di Desa Sewor ini berjalan lancar dan cepat selesai. Dan bagi warga yang belum mendaftar agar mendaftarkan bidang tanahnya ke panitia PTSL. ” tutur Kepala Desa Tarno.
Kepala Desa dan Ketua PTSL beserta anggota PTSL sangat berterimakasih kepada Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat yang telah mencanangkan program PTSL ini.
Dalam pengurusan sertipikat tanah melalui Program PTSL ini , prosesnya sangat mudah dan cepat , karena Perangkat Desa dan Badan Perwakilan Desa sangat membantu proses pemberkasan nya sehingga berjalan lancar sampai saat ini . ( Team )