Lamongan, Ankasapost.id
Program unggulan Presiden RI Joko Widodo merupakan program untuk rakyat dalam kepemilikan hak milik atas nama tanah , di buktikan dengan buku yang bergambar burung Garuda .
Di ketahui sertipikat tanah merupakan hal mendasar untuk menyelesaikan berbagai sengketa lahan .
Program PTSL merupakan salah satu program untuk mendorong kesejahteraan ekonomi yang di gencarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) .
Melalui program ini juga masyarakat dapat memiliki sertipikat tanah sebagai bukti kepemilikan tanah yang sah .
Program PTSL yang di canangkan Pemerintah ini, pengurusannya sangat mudah dan cepat.
Suksesnya program pemerintah pusat untuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) , Pemerintah Desa Tanggungan Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan, yang sebelumnya melakukan woro – woro pemberitahuan kepada warga masyarakat untuk segera mendaftarkan tanahnya agar menjadi legalitas kepemilikan hak atas tanah warga .
Metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR / BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat .
Dalam program PTSL ini , Kepala Desa Tanggungan Yaskun segera membentuk panitia PTSL yang di gelar di Balai Desa Tanggungan Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan. Dengan di hadiri perangkat desa , tokoh masyarakat dan pemuda telah menunjuk sebagai Ketua PTSL : Junaidi dan Anggota PTSL sebanyak 14 orang yang terdiri dari Tokoh Masyarakat dan Karang Taruna.
Desa Tanggungan dengan DPT ( Daftar Pemilih Tetap ) sebanyak kurang lebih 2.400 jiwa, meliputi satu dusun yakni Dusun Tanggungan. Warga sangat antusias mendaftarkan bidang tanahnya ke panitia PTSL.
Sampai saat ini warga yang telah mendaftarkan bidang tanahnya dan data yang sudah masuk ke panitia PTSL sebanyak kurang lebih 600 bidang.
Dengan adanya program PTSL ini Kepala Desa dan Ketua PTSL beserta seluruh anggota PTSL serta Perangkat Desa sangat berterimakasih kepada Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat , karena program PTSL sangat berguna bagi warganya .
Warga juga sangat berterimakasih kepada Kepala Desa dan Ketua PTSL beserta semua anggota PTSL yang telah berusaha imengajukan pengurusan sertipikat tanah mereka melalui program PTSL. PimUm ( Frk²² )