Pasuruan, Ankasapost.id
Melihat kejadian penyiksaan yang diduga dilakukan oleh anggotanya Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari langsung merespont dan menanggapi adanya dugaan penyiksaan seorang tersangka oleh oknum anggotanya di ruang tahanan.
kapolres AKBP Raden Muhammad Jauhari menegaskan telah membentuk team dan diterjunkan langsung team untuk menyelidiki kebenaran informasi yang sudah menjadi konsumsi publik.
Kapolres langsung tegaskan,“Siap, saya cek dan proses dan dalami (akan saya) atensikan sudah diinfokan pimpinan juga. Sudah saya turunkan team sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas infonya,” jawab AKBP Jauhari disaat via hape dengan awak media melalui pesan singkat WA, Senin (10/4/2023)
Perlu diketahui bawasannya pihak keluarga pelaku pengerusakan Kantor Pasar Kota Pasuruan, Yusuf (25), mengatakan bahwa adiknya yang bernam M. Rizal alias Bodong (22), mengalami penyiksaan saat ditangkap oleh oknum anggota Polresta Pasuruan.
Ungkap Yusuf bahwa dalam sekujur tubuh M. Rizal alias Bodong mengalami luka lebam diduga dihajar oknum polisi. Bukan itu saja, mata kaki dan lutut tersangka juga berlubang seperti bekas tancapan paku.
Ditambahkan pula ,“Mata kaki dan lututnya itu bolong, bekas luka akibat tancapan paku, Adik saya ini manusia bukan hewan, kalaupun bersalah nggak harus seperti itu,” tutur Yusuf dalam sambungan via telpon kepada awak media, Senin (10/4/2023).
Yusuf pun sangatlah tidak terima dan keluarganya atas apa yang dialami M Rizal alias Bodong, Ia mengatakan bahwa pelaku kejahatan seharusnya tidak mengalami penyiksaan dengan cara cara yang keji semacam itu sebelum pengadilan memutuskan yang bersangkutan bersalah.
Apalagi kata dia,” kejahatan yang diduga dilakukan M Rizal alias Bodong, termasuk kasus biasa, adik saya itu memang nakal, ya biasa kenakalan remaja kasusnya memecahkan kaca kantor pasar karena ingin membela orang tuanya yang telah di dzalimi”, dengan nada kesalnya.
Pemuda asal pesapen Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan itu kemudian menceritakan awal mula terjadinya kasus hingga berujung penangkapan Bodong oleh oknum anggota Polresta Pasuruan.
Disaat itu, Bodong ingin membela ayahnya karena merasa diperlakukan tidak adil oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pasuruan
Disperindag itu dikatakan Yusuf telah menaikkan secara sepihak nilai setoran parkir di Pasar Kebon Agung Kota Pasuruan sebesar hampir 200 persen yang kebetulan parkir tersebut dikelola ayah mereka.
Menurut Yusuf, setiap bulan ayahnya menyetor uang sewa parkir sebesar Rp 9.150.000 ke Pemerintah Kota Pasuruan. Namun per Januari 2023 kemarin, pemerintah justru meminta setoran bulanan hingga Rp 22.500.000.
Kebijakan itu dianggap Yusuf kurang adil, sebab di tempat parkir lain setoran tidak mengalami kenaikan sama sekali sejak tahun 2009.“(Di pasar lain) dari tahun 2009 sampai 2022 itu (setoran) nggak naik. Tapi di (pasar) Kebon Agung kok naik setiap enam bulan sekali,” ucapnya.
Merasa dipermainkan pemerintah, Rizal naik pitam. Ia ngamuk dan memecahkan kaca kantor UPT Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang berada di Pasar Kebon Agung Kota Pasuruan. Atas aksinya itu, Rizal alias Bodong akhirnya dijemput Anggota Polres Pasuruan Kota di kediaman istrinya di Probolinggo pada Jumat, 9 Februari 2023 lalu. Sekarang dia (Rizal) berada di ruang tahanan Polres Pasuruan Kota”, pungkasnya.(Rief)