Lampung Selatan, Ankasa Post, Id.Sebagaimana yang selalu di umpat oleh Masyarakat dan selalu menjadi celotehan dalam setiap Waktu, yang menyebutkan bahwasannya, untuk seorang pelaku pencuri Ayam dan Pencuri Motor selalu di tangani dengan sungguh sungguh, sementara untuk korban dan yang mengalami kerugian hanya bagi personal tertentu. akan tetapi ironinya justru bagi para pelaku pencuri uang Rakyat, hanya bagian tontonan, yang terkesan dan seolah olah dengan cara membiarkan bagi para pelaku untuk selalu bergentayangan dan berlenggang tangan, seperti halnya yang saat ini terjadi dan di lakukan oleh, Suparto selaku Kelompok Swadaya Masyarakat( KSM) bersama sama dengan Sularto. Kepala Desa Bandarejo, Kecamatan Natar di di duga keras telah melakukan penyelewengan Uang Anggaran pembuatan Ipal ( Instalasi Pengelolaan Air Limbah. yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus ( DAK)Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.560.000.000,00.
Kental adanya dugaan korupsi yang telah di lakukan oleh KSM maupun Kades setempat, merunut serta yang di kuatkan adanya pengakuan dari Suparto selaku penguasa pengguna Anggaran, yang menyebutkan kalau semua pekerjaan Ipal tersebut adanya keterlibatan penuh Kepala Desa., dalam segala teknisnya yang sehingga KSM hanya bagian dari simbul saja sementara urusan apapun yang menyangkut Ipal, kembali lagi pada Sularto Kepala Desa ujar KSM.
Saat di Konfirmasi Warga sekitar atau tepatnya Warga Rt/ Rw 08/03 Desa setempat yang kebetulan sebagai penerima manfaat dari saluran sanitasi tersebut. sangat mengeluhkan adanya pembangunan atau keberadaan bak penampungan limbah kotoran manusia tersebut, alasan keluhnya lantaran Bak penampungan tersebut mengeluarkan aroma yang tidak sedap atau bau busuk, yang sehingga hal itu sangat mengganggu kenyamanan buat lingkungan ujar warga sebut saja Sumiyem ( nama di rahasiakan)
Hal senada juga di sampaikan atau sebut saja oleh Sumirah, justru ia pun sangat menyayangkan pada pihak Desa yang selama dan setelah di pasang pipa justru tidak ada kontrol atau sosialisasi kemasyarakat, bahkan untuk bak kontrolnya pun susah bila ingin di buka, jadi mampet atau tidaknya saluran tersebut Warga tidak tahu, sementara yang warga ketahui dan di rasakan hanya aroma busuk di setiap waktu, terlebih pada musim penghujan aroma tersebut sangat menyengat sekali ungkap janda paruh baya.
Dengan melihat serta hasil dari investigasi Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lampung, LSM GOTI. Bambang Suyitno. menyebutkan adanya indikasi Markup terhadap pembelian material terutama mengenai material paralon yang di nilai penggunaan paralon yang di pasangkan tidaklah sesuai baik jumlah maupun kwalitas atau standar paralon itu sendiri.seperti pemakaian paralon putih, yang bukan katagori paralon standar limbah. itu baru paralon, belum lagi mengenai tempat yang di nilai sangat tidak tepat sasaran mengingat tempat tersebut merupakan tanah milik Masjid. selain itu juga mengenai penyaluran dan atau pelayanan Masyarakat tidak mencapai 50 KK.jadi dengan adanya kondisi seperti itu justru bukan manfaat yang di dapat oleh Masyarakat. melainkan masalah yang di rasakan. demi tegaknya supremasi Hukum serta Hukum bukan hanya berlakunya bagi para penjahat seperti maling Ayam, maling sapi dan maling motor atau bagi para pelaku tindak kejahatan yang lain, sementara untuk kejahatan perampok uang Rakyak justru di biarkan. untuk itu DPD Lampung LSM GOTI sesegera mungkin akan membawa dan melaporkan adanya kinerja dan korupsi yang telah di lakukan oleh Sularto ke Polda Lampung terhitung dari Tahun 2018- 2022 sekaligus terkait Dana Desa, dan itu di pastikan pungkasnya. ( Bambang)